Razia Pil PCC, Guru SMAN 1 Wonosari Temukan Obat Influenza

Guru SMAN 1 Wonosari Klaten menggelar razia obat terlarang kepada para siswa Senin 18 September 2017. (Joko Larsono/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-KLATEN-Untuk mengantisipasi adanya peredaran pil PCC (paracetamol, caffein, carisoprodol) di kalangan siswa, guru dan penegak disiplin SMAN 1 Wonosari, Klaten menggelar razia Senin 18 September 2017. Hal itu dikawatirkan para siswa di SMA setempat membawa barang terlarang.

Subardi, Wakasek Kesiswaan SMAN 1 Wonosari mengatakan, razia seperti ini rutin dilakukan hal itu untuk mengantisipasi barang-barang terlarang. Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang yang mencurigakan, petugas hanya menemukan obat influenza.

”Meski dalam pemeriksaan yang dilakukan guru dan petugas penegak disiplin tidak menemukan pil PCC razia kali ini hanya ditemukan obat influenza. Dengan diperiksa seperti ini tentunya bisa mengantisipasi dini peredaran pil PCC dan barang terlarang di kalangan siswa,” katanya.

Sementara itu, petugas penegak disiplin pelajar SMAN 1 Wonosari Anwar mengaku, pil PCC merupakan sejenis psikotropika atau narkoba yang bisa membuat korbannya terhalusinasi dan melakukan hal-hal yang tidak masuk akal sehingga bisa mengancam keselamatan dirinya.

”Kita sering melakukan razia terhadap barang bawaan pelajar seperti ini. Dan periksaan itu kita lakukan setiap 3 bulan sekali, namun untuk saat ini razia kembali digiatkan menyusul maraknya informasi peredaran pil PCC dikalangan remaja,” tandasnya.