Ini Prioritas APBD 2017 Pemkab Karanganyar

Ilustrasi (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – KARANGANYAR – Bupati Karanganyar, H Juliatmono memprioritaskan pembanguan infrastruktur dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Karanganyar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan mengawasi pelaksanaan pembanguan infrastruktur tersebut agar tepat waktu.

“Kami optimis meski waktu tinggal beberapa bulan pembangunan infrastruktur akan tepat waktu dengan hasil yang tidak asal asalan,” ujar Juliatmono usai Rapat paripurna dengan DPRD Karanganyar, Jumat (22/9/2017).

Dalam Rapat tersebut , DPRD Karanganyar menyetujui Raperda tentang perubahan APBD Karanganyar tahun 2017, sebesar Rp 2,088 triliun. Penyampaian Raperda perubahan tahun anggaran 2017 ini, disampaikan dalam rapat paripurna dihadiri 36 anggota legislatif Karanganyar dari 45 anggota dewan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD karanganyar, H Sumanto.

Dalam laporan badan anggaran, penetapan total APBD perubahan tahun 2017, sebesar Rp2, 088 triliun. Sedangkan untuk belanja, mencapai Rp 2,300 triliun.

Bupati dan Ketua DPRD tanda tangani APBD P 2017 (credit-Suroto/Fokusjateng.com)

Bupati Karanganyar, Juliyatmono dalam pendapat akhirnya mengatakan, dalam pembahasan pendapatan daerah maupun belanja daerah, tidak mengalami perubahan atau tetap. Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan daerah, dalam perubahan APBD tahun 2017 ini, maupun pengeluaran pembiyaan daerah sebesar Rp 14,050 miliar, dalam pembahasan, juga tidak mengalami perubahan.

Dijelaskan bupati, dalam proses pembahasan ini, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp212,081 miliar yang digunakan untuk menutup defisit anggaran.

“Perubahan anggaran tahun 2017 ini, segera kami kirim ke Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi, sehingga penetapan Raperda Karanganyar tentang perubahan anggaran tahun 2017, tepat waktu,” kata bupati.

Sementara itu anggota DPRD Karanganyar yang juga Ketau DPC PDIP Perjuangan Karanganyar, Endang Muryani mengingatkan agar Pemkab segera merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan dalam perubahan ini.

“Tidak alasan untuk tidak direalisasikan, sehingga anggaran terserap dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat Karanganyar,” tandasnya.