FOKUS JATENG – KLATEN – Satnarkoba Polres Klaten melakukan tes urine terhadap para pegawai di Pengadilan Negeri(PN) Klaten Senin 25 September 2017. Langkah ini diambil dalam rangka pemberantasan narkoba di kalangan para pegawai.
Kasat Narkoba Polres Klaten AKP Munawar mengatakan, tes urine ini merupakan bentuk keseriusan pemberantasan narkoba di kalangan pegawai. Langkah ini selaras dengan perintah Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberantasan narkoba. Hal ini karena kondisi darurat narkoba.
”Ya nanti kalau bisa semua dinas diadakan tes urine dan juga akan koordinasi dengan pemkab Klaten. Sebab, indikasi kami ada beberapa oknum (PNS) yang menyalahgunakan narkoba. Tes urine ini hasilnya negatif belum ditemukan, ” katanya kepada wartawan.
Sementara itu, Ketua PN Kelas IA Klaten Sugiyanto mengatakan, sebagai aparat penegak hukum yang bertugas memutus dan menyelesaikan perkara maka mestinya bebas dari narkoba.
”Tes urine ini diikuti 85 pegawai PN, sebagai institusi yang memenjarakan orang malah terlibat narkoba, tidak elok kan.Seluruh aparatur pengadilan harus bersih narkoba,” ujarnya.
Dikatanya,tes urine ini merupakan kali pertama digelar di PN Klaten. Meskipun demikian, PN tak segan untuk menindak tegas pegawai yang terbukti menyalahgunakan narkoba.
”Tes urine ini baru pertama kali.Kalau misalnya ditemukan saya sudah mengusulkan untuk langsung dipecat saat itu. Selain tes urine secara internal PN juga lakukan pengawasan terhadap para pegawai,” katanya.