Kontraktor Proyek Kantor Kecamatan Plupuh Diminta Kerja Lembur. Ada Apa?

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – SRAGEN – Proyek pembangunan kantor Kecamatan Plupuh harus selesai pada tahun 2017. Hal ini mengingat ada permasalahan terkait pemenang lelang yang ternyata masuk daftar hitam. Pelaksana penerus diminta kerja lembur dengan waktu pekerjaan yang pendek.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati meminta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sragen dan pelaksana nantinya bekerja cepat untuk menyelesaikan renovasi kantor kecamatan Plupuh.

”Sudah ada yang menawar, intinya tetap di bangun. PPK siap dinas juga harus siap. Kami sudah pikirkan resikonya,” kata bupati Senin 25 September 2017.

Dia menyampaikan komitmen kontraktor untuk lembur kerja siang-malam. Pemerintah menargetkan tetap selesai sampai akhir tahun ini. ”Ini sudah ada yang melakukan penawaran, intinya ini harus tetap dibangun, kita dukung sepenuhnya,” ujarnya.

Bupati tetap optimis pelaksanaan dapat segera rampung. Menurutnya komitmen semua pihak untuk dapat menyelesaikan. Selain itu disayangkan jika anggaran yang sudah diajukan menjadi Silpa. ”Semende Gusti Allah, Gusti Ora Sare,” kata Bupati.

Yuni meyampaikan keteledoran dari Lembaga Pengadaan Barang  dan Jasa (LPBJ) Setda Sragen tidak boleh terulang. Dia menyampaikan ini disebabkan perusahaan menggunakan badan hukum yang sudah di blacklist. Meski menggunakan nama perusahaan yang berbeda Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sama.

Dia memnta untuk survey cek keabsahan dokumen. Supaya melihat kondisi real perusahaan. Pasalnya paper dokumen kadang masih mengelabuhi LPBJ.

”Keteledoran yang tidak boleh terulang lagi. Kekurangan SDM tidak boleh jadi pembenaran. Cek dan teliti lagi, sehingga tidak ada missed,” kata Yuni.