24 Unit Kendaraan Dinas Sekretariat DPRD Sragen Segera Ditarik ke Bagian Aset

Tatag Prabawanto, Sekda Sragen (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – SRAGEN – Kendaraan dinas diminta segera dikembalikan ke bagian aset Badan Pengelolaan Pendapatan keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sragen. Namun untuk pengembalian masih harus menunggu dari Pimpinan DPRD.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Sragen Joko Saryono menyampaikan, ada 24 unit kendaraan dinas yang akan dikembalikan. Sedangkan operasional di sekwan dibutuhkan 10 kendaraan untuk keperluan sewaktu-waktu. ”Kendaraan yang harus dikembalikan 24 unit. Untuk operasional dibutuhkan 10 unit, misalnya komisi ada kegiatan,” ujarnya Senin 25 September 2017.

Dia menyampaikan untuk pengembalian menunggu pimpinan mengesahkan perda tentang adiminstrasi dan keuangan anggota dan dewan. Namun demikian, dia menegaskan bahwa kendaraan operasional sudah seluruhnya dikembalikan. Kondisi kendaraan masih layak dan bagus. Selain itu untuk kendaraan juga tetap dipanasi agar kondisinya prima.

Sementara itu, Sekda Sragen Tatag Prabawanto menegaskan, begitu digedok, mobil sudah harus dikembalikan. Hingga detik ini belum diserahkan sama sekali pada bagian aset. Selain itu kendaraan yang selama ini digunakan dengan status pinjam pakai, menjadi tanggung jawab peminjam.

”Kalau selama ini statusnya pinjam pakai. Jadi mau perawatan, servis bensin, onderdil, dan sebagainya menjadi tanggung jawab yang pinjam. Kerusakan juga harus diperbaiki yang pinjam, kita tidak pernah anggarkan untuk operasional,” ujarnya.

Disinggung soal kendaraan akan dilelang, lantaran usianya sudah di atas 5 tahun, sekda tidak menutup kemungkinan tersebut. Pihaknya melihat nanti setelah dikembalikan kondisi dan pertimbangan banyak hal.