FOKUS JATENG – SRAGEN – Pelayanan PLN Sragen disayangkan warga. Seperti yang diungkapkan Joko Piroso (48), warga Dukuh Gumantar, Desa Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang, Sragen, Selasa 26 September 2017. Pasalnya, baru terlambat pembayaran tagihan listrik 6 hari, terancam diputus jaringan listriknya.
Padahal cukup banyak warga yang menunggak pembayaran listrik. Tagihan disertai surat pemutusan dari PLN Sragen. Padahal dia merasa baru terlambat 6 hari saja. ”Jadi saya nggak terima kalau menurut saya surat pemutusan itu bulan pertama peringatan dan bulan kedua baru surat pemutusan,,” katanya.
Pihaknya sudah menerima surat pemutusan jaringan di rumahnya. Namun surat itu dinilai tidak adil lantaran banyak juga warga yang terlambat membayar tagihan listrik. Bahkan dengan rentang waktu sampai sekitar sebulan. ”Karena ada surat pemutusan ini, saya cari-carikan membayar. Misalnya telat dalam bulan ini seharusnya belum ada peringatan,” beber dia. Untuk listrik di rumahya 450 VA. Sedangkan dia harus membayar Rp 82.340 termasuk denda Rp 3.000.
Sementara itu, Divisi Hukum dan HAM Forum Masyarakat Sragen (Formas) Sri Wahono menyampaikan ada aduan tersebut. Dia meminta PLN lebih adil karena menurutnya jauh lebih banyak pelanggan yang menunggak lama. ”Pencabutan itu bilamana 3 bulan belum bayar. Di Desa Katelan, setahu saya cukup banyak yang belum bayar dengan tempo yang lebih lama,” tandasnya.
Terpisah, Manajer PLN Rayon Sragen Indradi Pratama menyampaikan, keterlambatan harusnya tanggal 20 sudah dibayar. Jika belum, sebenarnya PLN berhak melakukan pemutusan sementara. ”Kalau nunggak satu bulan, kami putus sementara satu bulan. Kalau 3 bulan kami bongkar,” paparnya.
Dikatakan, toleransi 6 hari sudah cukup bagus. Begitu terlambat pembayaran, pihaknya sudah berhak melakukan pemutusan sementara. Ada surat edaran (SE) dari direksi terkait aturan tersebut. ”Pelanggan tentu harus paham hak dan kewajiban. Mungkin pelanggan memang belum mengerti,” terangnya.
Dia menyampaikan tanggal 21 sudah ada surat peringatan. Namun tidak bisa disampaikan langsung pada penunggak mengingat keterbatasan tenaga PLN. Di Sragen ada sekitar 176.000 pelanggan, yang nunggak lebih dari 40.000. Petugas PLN sendiri yang bertugas hanya 8 orang. ”Jadi 40 ribu banding 8 orang. Jadi tanggal 21 tidak bisa tersampaikan langsung,” kata dia.