FOKUS JATENG – SRAGEN – Satlantas Polres Sragen merazia sejumlah pelajar sekolah Menengah Pertama (SMP) yang membawa kendaraan ke sekolah. Razia Diadakan di Kecamatan Gondang, Sragen pada Rabu 27 September 2017 kemarin.
Dengan tingginya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar, membuat Satlantas Sragen melakukan langkah antisipasi agar korban laka usia produktif tidak semakin bertambah.
“Yang kita tindak anak-anak yang belum cukup umur, anak SMP yang mengendarai sepeda motor, tanpa helm, nggak punya SIM dan STNK,” kata Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Dwi Erna Rustanti.
Razia, kata AKP Erna, digelar di dua titik, yakni simpang empat, sebelah utara palang kereta api (KA) Mbah Pengok Gondang dan di jalan umum sekitar SMP Negeri 2 Gondang.
Dari razia tersebut pihaknya menindak atau menilang 106 sepeda motor yang sebagian besar merupakan milik pelajar SMP. Dari jumlah tersebut, barang bukti yang berhasil disita berupa 89 STNK, tiga SIM dan 14 sepeda motor.
“Motor kita sita lantaran tidak ada STNK, SIM dan pengendaranya juga tidak pakai helm,” ujar Erna mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman.
Lebih lanjut Erna menjelaskan, pihaknya sudah berulang kali melakukan sosialisasi dan imbauan ke sejumlah sekolah bersama Polsek Gondang untuk menekankan larangan bagi pelajar yang belum cukup umur naik kendaraan. Sayangnya, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang maksimal, sehingga pihaknya melakukan razia.
“Selama ini kita sosialisasi cuma ngomong tidak mempan. Kita di Polsek masuk sekolah, jadi pembina upacara disampaikan agar tidak naik motor kalau belum cukup umur. Tapi juga tak ada hasilnya. Makanya kalau enggak kita tindak nanti nggak ada efek jera,” paparnya.