FOKUS JATENG – KLATEN – Ada yang berbeda dalam pelantikan kepala desa (kades) di tahun 2017. Pelantikan kades tersebut biasanya dilakukan di pendapa Pemkab Klaten. Namun kali ini, pelantikan itu sengaja digelar di daerah yang jauh dari perkotaan,yakni di Taman Wisata Watu Prau, Desa Gununggajah, Kecamatan Bayat, Klaten.
Dari 48 kepala desa terpilih yang dilantik di Bayat itu, dikabarkan sejumlah kades kebinggunan (nyasar) mencari titik lokasi pelantikan. Pasalnya, selain minim petunjuk arah lokasi juga sulit ditemukan. Setelah sampai dilokasi pelantikan, para kades juga harus jalan menanjak beberapa meter untuk menuju tempat pelantikan.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Plt Bupati Klaten Sri Mulyani. Pelantikan itu berdasarkan SK Bupati Klaten Nomor 237-284 Tahun 2017 tentang Pengesahan Kades Terpilih Menjadi Kades di Kabupaten Klaten tertanggal 5 September.
Sementara, Plt Bupati Klaten Sri Mulyani dihadapan para kades meminta, kades terpilih segera bekerja nyata untuk mengembangkan desa dan memakmurkan masyarakat. Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 5 Tahun 2015 tentang Dana Desa menjadi kerangka fundamental untuk mengembangkan desa.
”Aparatur desa tidak ada alasan lagi dengan kata males. Harus memahami tugas dan fungsinya sebagai kades.Ini saatnya para kades mengembangkan semua potensi di wilayah masing-masing. Pengelolaan potensi itu bisa melalui BUMDes,” katanya, Kamis 28 September 2017.