Wabup Sampaikan Nota Keuangan Anggaran APBD 2018 di Paripurna Gedung DPRD Boyolali

Wabup Boyolali M Said Hidayat salam komando dengan Ketua DPRD Boyolali S. Paryanto penyampaian nota keuangan APBD 2018 di rapat paripurna di Gedung DPRD Boyolali, Kamis 28 September 2017. (Istimewa/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – BOYOLALI – Mengawali penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali selenggarakan sidang paripurna.

Sidang dengan agenda penyampaian Nota Keuangan APBD Boyolali Tahun Anggaran 2018 digelar pada Kamis (28/9), di ruang sidang DPRD setempat. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Boyolali, S. Paryanto, nota keuangan Bupati Boyolali disampaikan Wakil Bupati (Wabup) M. Said Hidayat.

Wabup Said mengungkapkan struktur Pendapatan Daerah dalam APBD Boyolali tahun 2018 direncanakan sebesar Rp. 2.128.803.290.000. Angka tersebut dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) Rp. 275.064.968.000, Dana Perimbangan Rp. 1.401.780.808.000, Pendapatan Daerah yang Sah Rp. 451.957.514.000.

Sementara untuk Belanja Langsung dianggarkan Rp. 789.527.110.000 yang terinci dari Belanja Pegawai Rp. 78.383.173.000, Belanja Barang dan Jasa Rp. 346.250.026.000, Belanja Modal Rp. 364.893.911.000.


Sementara itu Belanja Tidak Langsung Rp 1.377.537.294.000 yang terdiri dari Belanja Pegawai Rp. 958.363.979.000, Belanja Hibah Rp. 36.485.320.000, Belanja Bantuan Sosial Rp. 22.890.000.000, Belanja Bagi Hasil kepada Pemerintah Desa Rp. 9.972.338.000, Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa dan Partai Politik sebesar Rp. 347.825.657.000.

”Belanja Sosial yang langsung didistribusikan kepada masyarakat guna mendorong partisipasi khususnya pembangunan infranstruktur seperti jalan desa, rumah ibadah, sarana pendidikan non pemerintah, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat serta bantuan rehabilitasi rumah gakin,” terang Wabup.