FOKUS JATENG – KARANGANYAR – Kabupaten Karanganyar menjadi wilayah tercepat dalam penyerapan pengunaan Dana Desa (DD) bersama Kabupaten Purworejo. Hal ini terungkap saat Bupati Karanganyar Juliyatmono menyampaikan sambutan dalam pengarahan pencairan Dana Desa tahap II di rumah dinas bupati Kamis 5 Oktober 2017.
Juliyatmono berharap para kepala desa (kades) agar menjaga ritme penyerapan anggaran tanpa meninggalkan skala prioritas pembangunan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, bupati juga menekankan agar pengelolaan secara administratif ditingkatkan .
”Saya kira ke depan pengelolaan dana desa akan semakin efisien dan efektif. Sebab dalam pengawasan penggunaan banyak yang terlibat. Selain aparat, masyarakat juga langsung bisa mengawasi,” tegasnya.
Dana Desa tahap II yang akan dicairkan untuk wilayah Karanganyar mencapai Rp 53 miliar. Saat ini proses pengiriman RKUD ke KPPN, dimungkinkan satu minggu lagi sudah bisa cair.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) Karanganyar Utomo Sidi berharap pertanggungjawaban penggunaan dana desa semakin ditingkatkan. Sebab dana besar otomatis pengawasannya juga semakin berlapis.
”Pengawasan selain dari internal dan kejaksaan, nantinya polisi juga akan dilibatkan melalui babinkamtibmas di lokasi masing-masing,” ujar Utomo.
Meski demikian, sifat kinerja babinkamtibmas lebih pada membantu atau lebih tepatnya mitra konsultasi. Agar tidak terjadi kesalahan secara administratif maupun pelaksanaan di lapangan.