FOKUS JATENG-SRAGEN-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun gunung ke Sragen. Petugas KPK ini melihat secara langsung progres pelaksanaan proyek pembangunan. Salah satu yang diapresiasi syarat berat peserta lelang proyek soal batching plant.
Melalui Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Setda Sragen, KPK memberi apresiasi dan langkan Pemkab Sragen soal lelang. Kasubag Pengadaan Barang dan Jasa Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Setda Sragen Albert Pramono Susanto mengatakan, KPK mendatangi LPBJ. Salah satu petugas KPK Muhamad Najib Wahito selaku unit koordinasi supervisi pencegahan korupsi.
”Sempat menanyakan soal persyaratan batching plant. Dari KPK ternyata mendukung. Pertimbangannya yakni kapasitas perusahaan dan perkiraan beban pelaksanaan proyek. Dengan demikian peserta lelang yakni perusahaan yang benar-benar kompeten,” ujarnya.