FOKUS JATENG – BOYOLALI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Boyolali menyerahkan dokumen kepesertaan partai politik (parpol) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Dipimpin langsung Ketua DPC PDIP Boyolali S. Paryanto, para pengurus tiba di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boyolali sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu 11 Oktober 2017.
Para pengurus diterima langsung oleh Ketua KPUD Boyolali Siswadi Sapto Harjono dan komisioner lainnya. Setelah di ruang transit, para pengurus masuk ke aula tempat pendaftaran menyerahkan dokumen fisik berupa fotokopi kartu tanda anggota (KTA) dilengkapi fotokopi e-KTP.
Penyerahan hanya berlangsung sekitar 15 menit. Setelah penyerahan, para pengurus meninggalkan kantor KPUD Boyolali. ”Ya, hari ini kami atas nama DPC PDI Perjuangan Kabupaten Boyolali menyerahkan dokumen sebagai kepesertaan parpol pada Pemilu 2019,” terang Ketua DPC PDIP Boyolali S. Paryanto, usai penyerahan berkas dokumen.

Pengurus DPC PDI Perjuangan Boyolali saat mengantar berkas administrasi peserta Pemilu 2019 di kantor KPUD Boyolali, Rabu 11 Oktober 2017. (credit-Ichwan-Prihantoro/Fokusjateng.com)
Dikatakan, syarat formal sudah disampaikan ke komisioner KPUD Boyolali. Terkait data dokumen KTA, diakui memang harus menyerahkan fotokopi disertai fotokopi e-KTP. Syarat formal ini minimal per 1000 jumlah penduduk Boyolali.
”Di Boyolali ada sekitar 989 ribu penduduk. Kami menyerahkan 1.674 lembar fotokopi. Setelah ini menunggu verifikasi KPU. Syarat formal sudah memenuhi,” terangnya.
Dikatakan, penyampaian berkas dokumen ini hingga tanggal 16 Oktober 2017 mendatang. Lantas untuk Rabu 11 Oktober 2017, PDIP serentak menyerahkan dokumen ke masing-maisng KPU daerah setelah DPP mendaftar langsung ke KPU pusat.
”Setelah ini persiapan dini secara internal. Persiapan pileg, pilpres jadi satu persiapan. Target tidak muluk-muluk, minimal 30 kursi. Karena sesuai regulasi yang ada. Jumlah kursi yang ada di Boyolali, penduduk kurang satu juta, maka alokasi 45 kursi dewan,” tandas Paryanto.

Penyampaian berkas administrasi peserta Pemilu 2019 oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Boyolali S. Paryanto di KPUD Boyolali, Rabu 11 Oktober 2017. (credit-Ichwan-Prihantoro/Fokusjateng.com)
Sementara itu, Ketua KPUD Boyolali Siswadi Sapto Harjono mengatakan, ada dua parpol yang sudah menyerahkan dokumen. Yakni Perindo dan PDI Perjuangan. Pada hari pertama pendaftaran, syarat Perindo masih ada yang belum lengkap. Antara data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan data pendamping belum lengkap. Maka oleh KPUD dikembalikan lagi. ”Hari ini (Rabu 11 Oktober 2017) pengurus Perindo kembali lagi melengkapi persyaratan,” jelasnya.
Setelah dinyatakan lengkap, nantinya pengurus parpol bersangkutan mendapat tanda terima dari KPUD. ”Yang menjadi catatan substansi, partai di daerah daftar ke KPU setelah partai pusat mendaftar di KPU RI. Kalau sudah ada tanda terima dari pusat, sipol dikunci, maka baru daftar di tingkat kabupaten atau kota. Selama DPP belum terdaftar di KPU RI, maka KPUD daerah belum bisa menerima pendaftaran dari parpol,” papar dia.
Di Boyolali ada 12 parpol lama. Sedangkan tambahanya dua partai baru, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Perindo. Dikatakan, di Sipol, Boyolali ada Partai Garuda dengan pesertanya 1.000. Meski demikian, pihaknya belum bisa mengetahui keberadaan kantor dan pengurusnya karena belum konsultasi ke KPU. ”Kalau di pusat di Sipol sudah terlihat, tapi kayaknya belum ada di Boyolali,” terangnya.