FOKUS JATENG – BOYOLALI Pemilihan legislatif (Pileg) 2019 nanti bakal terjadi perubahan daerah pemilihan (dapil). Perubahan dapil itu untuk Pileg DPRD Provinsi Jateng. Semula Dapil Jateng V meliputi Solo, Boyolali, Sukoharjo, dan Klaten.
Nah, untuk Boyolali berpisah dari Solo, Sukoharjo, dan Klaten. Kemudian jadi satu dengan Kabupaten Magelang dan Kota Magelang. ”Perubahan dapil ini karena ada tambahan 20 kursi di tingkat provinsi. Semula 100 kursi, kini bertambah menjadi 120 kursi,” papar Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boyolali Siswadi Sapto Harjono, Jumat 13 Oktober 2017.
Lantas, untuk pileg pusat, Dapil Jateng V masih tetap, yakni Solo, Boyolali, Sukoharjo, dan Klaten. Begitu juga dengan pileg tingkat kabupaten masih sama. ”Meski ada perubahan dapil di pileg provinsi, namun secara teknis penyelenggaraan tidak ada masalah,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Boyolali S. Paryanto mengatakan, perubahan dapil pileg provinsi ini sudah diputuskan menjadi lampiran undang-undang. ”Boyollai berpisah dari Soralaya. Bergabung dengan Kabupaten Magelang dan Kota Magelang,” jelasnya saat menyerahkan berkas verifikasi administrasi partai peserta Pemilu 2019 di kantor KPUD Boyolali beberapa waktu lalu.
Dikatakan, hingga saat ini dapil pileg kabupaten belum ada perubahan. Untuk Boyolali apakah berubah atau tidak bergantung saat rapat pimpinan partai politik bersama KPUD. Sebab, kalau dilihat penyebaran alokasi kursi tiap dapil kurang merata.
”Nanti kalau diundang KPUD untuk dimintai masukan akan disampaikan. Melihat alokasi kursi, satu dapil terbukti tertinggi 11 kursi dan terendah 6 kursi. Tidak seimbang alokasi kursinya. Bisa penggabungan dapil. Tapi parpol dimintai masukan sebagai referensi dikirim ke pusat,” jelasnya.