FOKUS JATENG – KARANGANYAR – Dep, tersangka penyebar foto bugil mengaku terpaksa melakukan itu dilatarbelakangi rasa dendam terhadap korban, AS sang mantan pacar. Kemarahan itu memuncak lantaran hubungan yang dibina beberapa tahun harus kandas di tengah jalan.
Menurut Kapolres Karanganyar AKBP Henik Maryanto, foto-foto bugil yang diunggah tersebut melalui akun palsu di media sosial (medsos). ”Berkat kelihaian tim cyber tropp yang sedang melakukan patroli siber, berhasil menemukan posisi tersangaka dan langsung melakuan penangkapan,” paparnya, saat ungkap kasus di mapolres setempat Kamis 12 Oktober 2017.
Tersangka mengaku jengkel kepada mantan pacarnya yang telah memutus hubungan asmara. ”Menurut keterangan tersangka, Dep mempunya dua akun di medsos. Akun pertama untuk menyebarkan gambar porno tersebut. Akun kedua atas namanya sendiri. Berkat kemampuan jajaran tim Cyber Troop Karanganyar berhasil mengungkap dan menangkap tersangka,” papar kapolres.
Dari hasil penyidikan sementara, dimungkinkan tersangka melakuan hal yang sama terhadap mantan pacarnya yang lain. ”Ada indikasi tersangka juga melakuan kepada orang lain selain AS. Motifnya masih sama lantaran putus hubungan asmara. Saat ini sedang dilakukan penyidikan lebih mendalam,” jelasnya.