Pilgub Jateng Dianggarkan Rp 992 Miliar. Ini Janji KPU Provinsi…

Sosialisasi tahapan dan persyaratan calon perseorangan cagub dan cawagub Jateng di aula KPUD Klaten, Kamis 12 Oktober 2017. (Joko Larsono/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – KLATEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) berjanji pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jateng akan lebih mengutamakan transparansi. Pilgub tersebut rencananya bakal digelar pada 27 Juni 2018 mendatang.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo menyebutkan, anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 2018 nanti dianggarkan Rp 992 miliar. Dari jumlah tersebut sebagian besar anggaran dialokasikan untuk pembiayaan tempat pemungutan suara.

”Biaya Pilgub Jateng kali ini memang cukup besar, kami akan alokasikan anggaran secara transparan,” katanya disela sosialisasi tahapan dan persyaratan calon perseorangan cagub dan cawagub Jateng di aula KPU Klaten, Kamis 12 Oktober 2017.

Seluruh program yang telah disepakati telah melalui berbagai survei, pendalaman  sosialisasi melalui pagelaran seni budaya diharapkan dapat mendulang tingkat partisipasi pemilih. ”Ada pos anggaran untuk sosialisasi melalui jalur budaya, keberpihakan terhadap difabel dan keterlibatan ditingkat PPS,” jelas dia.


Sementara itu, Ketua KPUD Klaten Siti Farida mengatakan, jajarannya akan semaksimal mungkin mewujudkan transparansi anggaran dalam penyelenggaraan pilgub Jateng. ”Meski penggunaan anggaran tetap transparan namun ada beberapa keluh kesah kami yang tidak mungkin kita buka untuk publik,” katanya.

Sementara itu berdasarkan data dari KPU Klaten, untuk pilgub Jateng 2018 setidaknya membutuhkan 64.171 TPS yang tersebar di 573 kecamatan di seluruh Jawa Tengah.