8 Kecamatan Kekurangan Pendaftar Calon PPK Pilgub Jateng. Ini yang Dilakukan KPUD Boyolali…

Sosialisasi pelaksanaan Pilgub Jateng 2018 di rumah makan Elang Sari Boyolali, Rabu 17 Oktober 2017. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boyolali memperpanjang pendaftaran penerimaan panitia pemilihan kecamatan (PPK). Sebab, rekrutmen PPK yang akan bertugas mengawal Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018 ini masih ada delapan kecamatan yang belum memenuhi syarat minimal pelamar. Setiap kecamatan, pelamarnya minimal 10 pendaftar.

Pengumuman lowongan PPK semula pada tanggal 12-17 Oktober 2017. Kemudian masa pendaftaran tanggal 13-17 Oktober 2017. ”Tetapi di Boyolali ada delapan kecamatan yang belum memenuhi syarat minimal seleksi. Jadi diperpanjang pengumuman pendaftaran tanggal 18 sampai 20 Oktober 2017,” kata Komisioner KPUD Boyolali Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Pargito, di sela sosialisasi pelaksanaan Pilgub Jateng 2018 di rumah makan Elang Sari Boyolali, Rabu 18 Oktober 2017.

Meski diperpanjang masa pendaftaran, namun tidak memengaruhi tes tertulis. Untuk tes tertulis ini tetap dilaksanakan tanggal 22 Oktober 2017. Terkait belum terpenuhinya pendaftar di delapan kecamatan ini diakui banyak faktor.

”Tetapi KPU sudah berproses. Koodrinasi dengan intasasi terkait sudah dilakukan. Camat dan kepala desa serta ketua BPD di Boyolali sudah dikumpulkan. Kami berharap informasi yang belum sampai ke pendaftar bisa diterima masyarakat,” harap dia.

Dengan harapan masyakarat mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi PPK. Sebab KPU sendiri memberikan syarat calon PPK ini cukup mudah, yakni usia minimal 17 tahun dan lulusan minimal SMA. ”Dari hasil seleksi nanti, setiap kecamatan ditempatkan 5 personel PPK,” jelasnya.

Untuk delapan kecamatan yang belum memenuhi kuota pendaftar, yakni:

  1. Kecamatan Ampel baru 6 pendaftar
  2. Kecamatan Mojosongo baru 8 pendaftar
  3. Kecamatan Sawit baru 7 pendaftar
  4. Kecamatan Karanggede baru 7 pendaftar
  5. Kecamatan Klego baru 7 pendaftar
  6. Kecamatan Andong baru 7 pendaftar
  7. Kecamatan Kemusu baru 8 pendaftar

Kecamatan Juwangi baru 6 pendaftar.