Detik Akhir, Tiga Parpol di Boyolali Tak Lengkapi Berkas Syarat Pemilu 2019

Ilustrasi Pemilu (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – BOYOLALI – Ada tiga partai politik (parpol) di Boyolali tanpa konfirmasi terkait perlengkapan administrasi kepesertaan Pemilu 2019. Yakni Partai Berkarya, Partai Hanura, dan PKPI. Semula tiga partai ini mengirim administrasi sebagai syarat kepesertaan Pemilu 2019. Namun saat ditunggu hingga batas akhir pelengkapan berkas Selasa malam 17 Oktober 2017, tidak lengkap.

“Jumlah dukungan dalam dokumen persyaratan yang diserahkan ke kami masih kurang dari batas minimal. Data di Sipol dan di kopian (KTA dan KTP) masih dibawah syarat minimal, akhirnya kami kembalikan,” kata Komisioner KPUD Boyolali Ali Fahrudin, Rabu 18 Oktober 2017.

Dikatakan, Partai Berkaya datang ke kantor KPUD Boyolali pada pukul 23.45 WIB Selasa 17 Oktober 2017. Sebelumnya, partai baru ini juga sudah datang ke kantor KPUD sehari sebelumnya untuk mendaftar. Namun, berkas dokumen yang diserahkan masih belum lengkap. ”Dikembalikan dan diminta kembali pada perpanjangan waktu 1 x 24 jam, hingga pukul 24.00 WIB Selasa 17 Oktober 2017,” jelasnya.

Hanya saja, Partai Berkarya yang kembali ke KPUD Boyolali di menit-menit akhir pendaftaran itu ternyata berkas dokumen yang disampaikan juga belum komplit juga. ”Partai Berkarya kami berikan ceck list dan berkas kami kembalikan,” papar dia.
Lantas Partai Hanura pada Senin malam 16 Oktober 2017 juga menyerahkan dokumen persyaratan dan masih dinyatakan belum lengkap. Tetapi hingga batas akhir perbaikan berkas pukul 24.00 WIB Selasa malam, Partai Hanura tidak datang lagi ke kantor KPUD Boyolali.
“PKPI juga datang kesini, baru konsultasi. Mau menyerahkan dokumen persyaratan, tetapi syarat materiil dan formilnya belum terpenuhi. Kami minta diperbaiki lagi, namun hingga batas akhir, tidak kembali ke KPU,” imbuh dia.

Sementara itu, Ketua KPUD Boyolali Siswadi Sapto Harjono mengatakan, dari 15 partai yang menyerahkan dokumen persyaratan hanya 13 partai yang berkasnya dinyatakan lengkap. Kemudian diberikan tanda terima. Yaitu Perindo, PDIP, Nasdem, PSI, Garuda, PKS, PAN, Gerindra, Golkar, PBB, PPP, Demokrat, dan PKB.