Raperda APBD 2018 Kabupaten Boyolali Disetujui lewat Sidang Paripurna

Sidang paripurna Rapeda APBD 2018 di Gedung DPRD Boyolali, Rabu 18 Oktober 2017. (Dok. Kominfo Boyolali/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – BOYOLALI – Setelah melewati beberapa pembahasan di tingkat komisi maupun Badan Anggaran, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 memasuki tahap akhir. Agenda dilanjutkan dengan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali, Rabu 18 Oktober 2017 di ruang sidang DPRD setempat.

Sidang dengan agenda penyampaian pendapat fraksi dan penyampaian pendapat akhir Bupati Boyolali serta penandatanganan persetujuan atas Ranperda tersebut.

Lima fraksi DPRD Boyolali yakni Golkar, PKS, Gerindra, ABAD dan PDIP menerima dan menyetujui Ranperda tersebut. Salah satunya dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan Slamet Widodo yang mengapresiasi pembahasan RAPBD lebih awal.

“Fraksi PKS mengapresiasi selesainya pembahasan RAPBD lebih awal semoga dibarengi semangat OPD dalam merealisasikan kegiatan tepat waktu dan sasaran dan efeknya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Boyolali,” terang Slamet.

Selain itu pihaknya juga menyampaikan perlu adanya suatu terobosan dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. “Perlu adanya survei potensi pendapatan dengan membuat proyeksi pendapatan tidak berdasar asumsi atau kira-kira akan diketahui potensi baru pendapatan,” imbuhnya.