FOKUS JATENG – SRAGEN – SW (42), warga Desa Kedungupit, Kecamatan Sragen, mengamuk di rumah mantan istri. Dia nekat beraksi anarkis lantaran kesal diceraikan sang istri. Sehingga pria paro baya tersebut nekat mengobrak-abrik rumah sang mantan istri.
Beberapa titik kerusakan rumah seperti kaca dan jendela pecah. Kemudian sejumlah barang milik SY (27), di rumahnya Dusun Pelang, Desa Kedungupit, Kecamatan Sragen juga ikut hancur. Kejadian ini sendiri terjadi Sabtu 21 Oktober 2017.
Setelah keputusan sidang perceraian, SW langsung datang ke rumah SY. Dia lantas masuk dan mengobrak-abrik seisi rumah. Tidak hanya itu, amuk SW dilanjutkan dengan memecah kaca pintu dan kaca jendela. Setelah puas meluapkan emosinya, kemudian SW memilih pergi begitu saja.
Lantaran ketakutan, SY memilih bersembunyi di dalam kamar. Dia terus bersembunyi hingga akhirnya SW meninggalkan rumahnya. Tidak terima dengan tingkah laku mantan suaminya, SY melapor ke Polsek Sragen.
Mendapat laporan dari warga petugas lantas mengecek dilokasi sekaligus mengamankan tersangka dan barang bukti berupa pecahan kaca. Sementara itu menurut Kapolsek Kota AKP Suseno mewakili kapolres Sragen AKBP Arif Budiman membenarkan kejadian tersebut.
Saat diperiksa, SW akhirnya mengakui kesalahannya, ia mengaku khilaf dan terbawa emosi. ”Hasil dari olah TKP tersebut polisi telah mengamankan barang bukti pecahan kaca, dan sekaligus mengamankan tersangka,” terangnya Senin 23 Oktober 2017.