Tenaga Kerja di Klaten Masih Abaikan BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Disperinaker Klaten Surti Hartini (Joko Larsono/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – KLATEN – Selama ini tenaga kerja di Klaten banyak yang belum sadar dengan adanya (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sangat akan merugikan diri buruh sendiri. Padahal BPJS Ketenagakerjaan itu dapat dijadikan jaminan hari tua.

”Para karwayan tidak sadar dan belum memikirkan dirinya sendiri dengan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan itu. Pada hal itu bisa dijadikan jaminan kalau sudah tua nanti,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Klaten Surti Hartini, usai launching desa sadar jaminan ketenagakerjaan di Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Selasa 24 Oktober 2017.

Menurutnya, pemerintah pusat telah membentuk BPJS Ketenagakerjaan itu untuk melindungi para tenaga kerja. Lanjut dia, ada dua jenis perlindungan terhadap karyawan, yakni tenaga kerja yang sifatnya formal yaitu, tenagakerja yang sudah terkaver oleh perusahaan besar. Sedang informal yakni,karyawan yang belum tersentuh sama sekali oleh BPJS.


”BPJS ini bekerja sama dengan desa dengan tujuan agar tenagakerja informal bisa tersentuh. Selama ini mereka belum tersentuh. Ada dua desa di Klaten yang sudah bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan, yaitu Desa Ponggok, Polanharjo dan Desa Paseban, Bayat,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Ponggok Yani Setiadi mengatakan, ada 300 anggota BPJS Ketenagakerjaan di Desa Ponggok. Meliputi pelaku UKM, pekerja di Umbul Ponggok serta pekerja kuliner. Pada 2018 nanti semua warga akan dimasukan APBDes Ponggok.

Baik itu masyarakat umum, karyawan yang sifatnya mikro.