Pedagang Tradisional di Sragen Mulai Gunakan E-Retribusi

Launching e-retribusi pedagang pasar tradisional oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati Rabu 25 Oktober 2017. (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – SRAGEN – Para pedagang Pasar Kota Sragen sudah beralih dari retribusi manual ke elektronik. Hal ini seiring dengan launching E-Retribusi di pasar tradisional setempat Rabu 25 Oktober 2017. Launching ini juga sebagai pilot project pasar kota dan Pasar Bunder serta pasar tradisional lain.

Program ini dijalankan setelah terbit surat Perjanjian Kerjasama Antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sragen dengan Bank Jateng Cabang Sragen. Surat ini bernomor 970/3081/022/2017 dan Nomor 1102/HT.01.04/010/2017 tertanggal 25 Agustus 2017 tentang Pungutan Retribusi Pasar Secara Elektronik di Kabupaten Sragen.

Peresmian program ini dihadiri 350 orang. Yakni Organisasi Perangkat Daerah dan camat se Kabupaten Sragen, Perwakilan Pedagang Pasar Kota. Selain itu, Perwakilan Pedagang Pasar Bunder, Perwakilan  Pedagang Pasar Nglangon dan Petugas Pemungut Retribusi.

Tahap awal pelaksanaan e-retribusi dilaksanakan di Pasar Kota dan Pasar Bunder sebagai pilot project. Pedagang total 3.309 orang dengan rincian Pedagang Kios Pasar Kota 551 orang dan los 968 orang. Sedangkan Pedagang Pasar Bunder 448 orang dan pedagang los.


Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati berharap bisnis para pedagang berjalan lancar. Selain itu kegiatan ekonomi berputar dengan cepat. ”Terima kasih kepada Bank Jateng yang selama ini selalu menjadi mitra luar biasa bagi pemerintah Kabupaten Sragen,” katanya.