Pemkab Klaten Bakal Bangun TPA Sampah di Desa Sudimoro Tulung

Camat Tulung Rahmad Sugiarto (Joko Larsono/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – KLATEN – Pemkab Klaten bakal membangun tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Sudimoro, Kecamatan Tulung, Klaten. Tanah seluas 2.500 meter tersebut milik kas desa Sudimoro rencananya pembanguanTPA itu akan direalisasikan 2018. Hal tersebut dikatakan Camat Tulung Rahmad Sugiarto di Desa Daleman belum lama ini.

”Pembangunan TPA itu awalnya akan dibangun di desa Pomah.Ternyata disana bukan tanah kas desa,tapi tanah milik warga yang dijual kemudian pemkab tidak mau membelinya.Akhirnya berubah mencari tempat lain,” katanya.

Pihaknya mengaku, sudah membicarakan pembangunan TPA sampah tersebut terhadap tokoh masyarakat dan kepala desa. Lanjut Sugiarto,dalam prakteknya nanti TPA tersebut tidak hanya tempat pembuangan sampah,namun tempat pengolahan sampah.

”Kalau sistem pengelolaannya, menurut petunjuk Bu Plt Bupati, nanti akan dianggarkan Rp 800 juta. Sedangkan untuk pemeliharaan jalan menurut informasi sebanyak Rp 200 juta. Warga dekat TPA tersebut nantinya juga ada anggaran sendiri, yakni dana bina lingkungan,” terang dia.


Dijelaskan, dari pengolahan sampah tersebut, nantinya untuk kesejahteraan warga sekitar. TPA itu nanti akan menampung sampah dari wilayah kecamatan Tulung. ”Nanti BUMDes Sudimoro ikut mengelolanya. Hasilnya untuk kesejahteraan warga sekitar,” ujarnya.