Menteri LHK: Lahan Hutan Bisa Digarap Masyarakat untuk Penopang Ekonomi

Kawasan hutan bisa dikelola masyarakat sekitar untuk menunjang perekonomian (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – BOYOLALI – Pemerintah akan menggulirkan program perhutanan social. Program ini merupakan bagian dari reformasi agraria. Dengan harapan, masyarakat yang hidupnya menggantungkan dari hutan bisa menggarap semaksimal mungkin untuk penopang hidup.

Hal ini diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar saat bertemu masyarakat di Balaides Gondanglegi, Kecamatan Klego, Boyolali, Minggu 29 Oktober 2017. ”Pemerintah harus bisa meyakinkan masyarakat bisa menggarap tanahnya. Bukan memiliki, karena tanah Negara, maka bapak ibu boleh pakai,” jelasnya.

Di Indonesia, 25.863 desa berada di kawasan hutan. Lantas 70 persennya menggantungkan hidup pada sumber daya hutan. Ada sekitar 10,2 juta penduduk belum sejahtera di kawasan hutan dan tidak memiliki aspek legal di sumber daya hutan.

Dengan demikian, adanya program tersebut akan memberikan kepastian hukum bagi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Sebab mereka selaku penerima manfaat yang selama ini bekerja sama dengan Perum Perhutani agar bisa memanfaatkan lahan hutan,

Pemanfaatan lahan harus memperoleh penghasilan, menguntungkan dan memiliki nilai ekonomi untuk dijual. Untuk itu pihaknya memastikan bahwa pemanfaatan lahan tersebut tidak boleh sendiri, namun harus bersama dan berkelompok.

Sehingga akan dibuat surat keputusan (SK) Menteri LHK sebagai pengakuan dan perlindungan hukum sehingga masyarakat tidak takut dan bingung. Kelompok mengumpulkan data anggota berupa KTP dan KK untuk penyusunan SK yang berisi nama kelompok dengan anggotanya secara lengkap.

Sebelum audiensi, Menteri LHK di Boyolali diterima Bupati Boyolali, Seno Samodro dan Wakil Bupati Boyolali, M. Said Hidayat di d’Green Kayon Hotel, Kecamatan Ngemplak. Kemudian dilanjutkan launching program perhutanan sosial di Kecamatan Klego. Diwacanakan launching akan dilakukan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kamis 2 November 2017.