Tingkatkan Mutu Pelayanan, Puskesmas di Klaten Harus Terakreditasi

Penilaian puskesmas di Klaten sebagai bentuk peningkatan pelayanan mutu kepada masyarakat. (Joko Larsono/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – KLATEN – Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melakukan penilaian terhadap kinerja Puskesmas di Klaten, Senin 30 Oktober 2017. Penilaian tersebut akan berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu mendatang. Penilaian ini untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Klaten Cahyono Widodo menyampaikan, dari 34 Puskesmas di Klaten yang telah terakreditasi sebanyak 23 unit. Penilaian dilakukan pada 2016 sebanyak 7 unit dan 2017 sebanyak 17 unit sedangkan sisanya ditargetkan sudah terakreditasi pada 2018.

”Yang sudah terakreditasi, sebanyak tiga unit kategori dasar, empat unit kategori madya dan satu unit kategori utama, sedang penilaian yang dilakukan tahun 2017 hingga kini hasilnya belum keluar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Khairul Anwar mengatakan, tujuan akreditasi adalah untuk meningkatkan tata kelola Puskesmas dalam penyelenggaraan dan upaya pelayanan kesehatan. Selain itu meningkatkan mutu dan kinerja Puskesmas. ”Termasuk dalam pelayanan dan keselamatan pasien dan meningkatkan perlindungan bagi masyarakat dan lingkungan,” katanya.


Manfaat akreditasi tersebut antara lain untuk memberikan keunggulan kompetitif. Lantas, menjamin pelayanan kesehatan primer yang berkualitas dan menghindari variasi dalam pelayanan. ”Ketertiban meliputi, pendokumentasian, keamanan dalam bekerja maupun meningkatkan peningkatan pengelolaan resiko,” tandasnya.

Penilaian akreditasi selain dilakukan pada unit layanan kesehatan termasuk Puskesmas, juga di Poliklinik maupun laboratorium. Sedang penilaian akreditasi yang dilaksanakan mulai 2016 oleh 350 tim tersebut yang terselesaikan sebanyak 2.228 Puskesmas (termasuk Klaten Tengah) dari sekitar 9.500 Puskesmas yang ada di Indonesia.