Kapolres Boyolali: Pengawasan Dana Desa Dilakukan sejak Awal Pengucuran

Wabup Boyolali M. Said Hidayat dan Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi salam komando usai penandatanganan MoU penggunaan dana desa di Gedung Putih Kantor Bupati Boyolali, Selasa 31 Oktober 2017. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – BOYOLALI – Terkait penandatanganan MoU pengawasan penggunaan dana desa disambut baik oleh Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi. Dikatakan, keterlibatan Polri dalam pengawasan dana desa sebenarnya sudah dilakukan sejak dana desa dikucurkan.

Pola pengawasan lebih pada pendampingan terkait perencanaan, pelaksanaan, ketepatan anggaran, hingga pertanggungjawaban dana desa. ”Kami dorong kepala desa-kepala desa untuk membuat informasi grafis terkait pengelolaan dana desa. Langkah ini untuk memudahkan pengecekan,” kata kapolres, usai penandatanganan MoU di Gedung Putih Kantor Bupati Boyolali, Selasa 31 Oktober 2017.

Kapolres menegaskan, hal penting dari MoU dengan pemkab terkait pengawasan dana desa. Jika nantinya ada temuan dan indikasi penyimpangan, Polri tidak serta merta melakukan penyidikan. Melainkan melakukan koordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan croscek.


Nah, jika kemudian terbukti nyata adanya penyimpangan, maka polisi akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. ”Koordinasi tetap dilakukan,” jelasnya.