Hadapi Pemilu, Bawaslu Kian Bertaring. Ini Kewenangannya…

Ilustrasi Pemilu (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – KARANGANYAR – Ajang gelaran pesta demokrasi untuk memilih pemimpin tinggal menghitung hari. Berbagai persiapan mulai dilakukan, di antaranya sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Ada yang menarik dalam sosialisasi wewenang Panwaslu dalam pilkada, maupun Pemilihan Legislatif dan Pilpres 2019 yang dlakukan oleh Panwaslu Karanganyar. Salah satunya adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki wewenang untuk menggelar sidang sengketa pemilu secara mandiri.

”Dalam undang-undang baru, Bawaslu sekarang memiliki wewenang untuk menyelenggarakan sidang sengketa pemilu. Hasil keputusannya bersifat final dan mengikat,” jelas Ketua Panwaslu Karanganyar Kustawa Esye di Java Dwipa, Kamis 2 November 2017.

Wewenang baru bagi Bawaslu itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Undang-Undang tersebut menjadikan tugas dan fungsi Panwaslu akan semakin lebih luas dan lengkap. Dalam sidang sengketa Pemilu, Banwaslu juga telah menyelenggarakan Bimtek bagi yang bertugas sebagai hakim.

Adapun mereka yang bertugas sebagai hakim dalam sidang sengketa pemilu adalah ketua dan anggota Banwaslu. “Untuk kasus sengketa pemilu, kita sudah dilengkapi pelatihan, termasuk hakim. Hakim sengketa pemilu sudah ada bimtek dan sertifikasinya,” beber dia.

Wewenang Banwaslu dalam undang-undang tersebut juga diterapkan dalam pelanggaran admitrasi baik pemilukada, pileg maupun Pilpres. Hasil keputusan Banwaslu sudah harus dilaksanakan, karena sudah ingkrah.

Adanya Undang-undang baru ini, Panwaslu Karanganyar tengah gencar sosialisasi terhadap calon peserta Pilkada, tim pemenang maupun steackholder terkait. Selain itu, berbagai organisasi dan tokoh masyarakat, pemuda, organisasi profesi, dan lain sebagainya juga akan diberikan sosialisasi.

”Panwaslu juga membentuk shaka pengawas (pramuka pengawas). Panwaslu juga akan menyasar untuk pemilih pemula, yakni sosialisasi untuk pelajar,” tandasnya.