FOKUS JATENG – BOYOLALI – Novan Setya Pradana (24), pelaku pembunuhan terhadap Siti Munawaratun (18), kasir warung Dapoer Kalimi, Boyolali, terpaksa ditembak di bagian kaki hingga dua kali oleh polisi. Langkah ini terpaksa dilakukan polisi lantaran warga Dusun Sragendok, Desa Sragen Wetan, Kecamatan Sragen, Sragen ini berusaha melarikan diri. Lokasi penangkapan ini di Terminal Sunggingan, Boyolali Kota, Rabu 1 November 2017.
”Mau kabur saat akan ditangkap. Beruntung anggota langsung sigap melakukan tindakan di tempat,” jelas Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi, saat gelar perkara di Mapolres Boyolali, Kamis 2 November 2017.
Sebelum ditangkap jajaran Polres Boyolali, pelaku yang sudah lama tinggal di Desa Winong, Kecamatan Boyolali Kota, itu sempat berurusan dengan Polsek Teras. Pelaku pembunuhan sadis ini terlibat kasus tindak pidana ringan (tipiring). Pihak penyidik polres hendak menjemput di Mapolsek Teras.
Namun pelaku sudah selesai diperiksa dan sudah meninggalkan Mapolsek Teras. Lantas pelaku naik bus ke Terminal Sunggingan Boyolali. ”Anggota kemudian bergerak ke Terminal mencari pelaku. Berhasil ditangkap meski hendak melarikan diri,” terang kapolres.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga dan pengguna Jalan Raya Solo-Semarang, tepatnya di Jalan Pandanaran, Kecamatan Boyolali Kota, mendadak gempar Sabtu pagi 28 Oktober 2017. Sebab, ditemukan seorang perempuan tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa berlumuran darah di bagian kepala dan badan. Perempuan tersebut diduga kuat korban pembunuhan.
Korban tersebut bernama Siti Munawaratun (18), warga Magelang. Korban ini diduga karyawan Kedai Sea Food Kalimi. Sedangkan korban ini ditemukan di emperan warung setempat. Warga setempat menemukan korban sekitar pukul 04.00 WIB. Melihat kejadian itu, warga langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Mendapat laporan, anggota Polres Boyolali mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP).