Rumah Sakit Milik Yayasan Jamaah Haji Pedan Klaten Diambil Alih PKU Muhammadiyah Delanggu. Ada Apa Ya…

Para pengurus PKU Muhammadiyah Delanggu, Klaten, siap mengelola RSKB YJH Pedan, Kamis 2 November 2017. (Joko Larsono/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – KLATEN – Yayasan Jamaah Haji  (YJH) Kecamatan Pedan, Klaten, melepas pengelolaan Rumah Sakit Khusus Bedah (RSKB) IPHI Pedan. Pengelolaannya diserahkan kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Delanggu. Ini dilakukan lantaran terjerat persoalan utang di bank yang dialami RSKB.

Sunarto, ketua panitia pengambilalihan RSKB Pedan menjelaskan, proses ini dilakukan panitia  tim 9 sudah hampir rampung. Sebab sertifikat yang sempat menjadi agunan diserahkan dari pihak bank kepada YJH Pedan. ”Nantinya RSKB IPHI Pedan akan dikelola penuh menjadi RS PKU Muhamamadiyah Delanggu di Pedan,” katanya kepada wartawan, Kamis 2 November 2017.

Hal yang mendasari pengambilalihan karena terjadi permasalahan perbankan yang tidak dapat terselesaikan. Sebagai penyelesaian akhir maka harus ada pelelangan. Dan saat ini sudah memasuki tahapan pelelangan PCM Delanggu dengan komitmen amar ma’ruf nahi munkar berkewajiban membantu dalam mengatasi persoalan perbankan.

”Yang mengikuti lelang tidak hanya Muhammadiyah Delanggu saja waktu itu. Kepercayaan untuk melakukan pengambilalihan RSKB Pedan yang berada di Dusun Ngrendeng, Desa Sobayan, ini dengan kesepakatan nilai lelang Rp 12,5 miliar,” katanya.

Dari total kesepakatan lelang tersebut, YJH Pedan dapat menyelesaikan utang di bank guna mengambil sertifikat yang dijadikan agunan. ”Sertifikat ini sebagai syarat utama untuk pengurusan administrasi, hukum dan pengurusan akta di notaries. Setelah proses administrasi selesai baru  kita akan melaunching RSKB Pedan menjadi RS PKU Muhammadiyah Delanggu,” papar dia.

Wakil Ketua YJH Pedan Jalal Suyudi mengatakan, pelepasan RSKB Pedan ini dilakukan menyusul adanya persoalan yang ada di internal. Sehingga tidak dapat mengangsur tanggungan utang di bank. Dengan komitmen persyarikatan Muhammadiyah Delanggu yang mempunyai komitmen positif menyelamatkan aset pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Direktur RS PKU Muhammadiyah Delanggu Muhammad Ma’mun Syukri mengungkapkan, setelah seluruh proses pengambilalihan selesai, maka akan dilakukan kajian dan analisis. Apakah tetap mempertahankan sebagai rumah sakit khusus bedah atau sebagai rumah sakit umum.

”Kita akan mengadakan analisa terlebih dahulu tentang pelayanan ke depan dari RSKB Pedan ini,” ujarnya.