FOKUS JATENG – KLATEN – Penyusunan bahan kebijaksanaan dan pengelolaan ketahanan pangan di Kabupaten Klaten terus dilakukan. Hal itu untuk merumuskan kebijakan, mengevaluasi, membahas, dan menetapkan langkah operasional dalam mewujudkan kedaulatan pangan.
”Dengan menyerap gabah dari petani dapat memotong mata rantai perdagangan beras. Sehingga harga pangan pokok di masyarakat bisa setabil,” kata Kepala DKPP Klaten Wahyu Prasetyo Senin 6 November 2017.
Menurutnya, hal itu berdasarkan instruksi Presiden RI Nomer 05 Tahun 2015 tentang kebijakan gabah (beras). Kementerian Pertanian mengadakan penyerapan gabah nasional untuk menanggulangi turunnya harga gabah pada tingkat petani pada musim panen Maret dan April.
”Adanya jaminan harga di petani diharapkan dapat mendorong semangat menanam dan bertani yang pada akhirnya dapat mendukung ketahanan pangan secara nasional,” kata dia.
Terkait ketahanan pangan, Bulog Subdivre Surakarta yang disampaikan Sasmita menyebutkan, target pengadaan gabah (beras) di Klaten per 3 November 2017 target setara GKP (gabah kering panen) sebanyak 72.736.000 ton dan target setara beras 36.368.000 ton. Realisasi hingga Senin 6 November 2017, 19.493.700 (53,60 prosen), dan persediaan stok beras 5.416.786 kg tonasae penyaluran Rastra 1.636.600 kg dan pemnyluran lain-lain 520 kg ketahanan stok 3,30 ton.
Kendala penyerapan pengadaan, dijelaskan Sasmito, dipengaruhi menurunnya harga pokok pemerintah (HPP) ( Rp 7.300,00/kg ) atau CSHP (Rp 8.030) lebih rendah dari harga pasar. ”Sulitnya mendapatkan bahan baku gabah beras asalkan untuk diproses menjadi beras standar yang akan disetor ke Bulog. Disamping itu juga menipisnya stock beras yang ada di penggilingan,” jelasnya.