Soal Penggunaan Dana Desa, Para Kades di Kabupaten Klaten Diwarning KPK. Ini Pesannya…

Sosialisasi dana desa yang menghadirkan kepala desa di Pendapa Pemkab Klaten, Selasa 7 November 2017. (Joko Larsono/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – KLATEN – Para kepala desa (kades) di Kabupaten Klaten diwanti-wanti untuk hati-hati mengelola dana desa (DD). Imbauan ini disampaikan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aleksander Marwata saat sosialisasi penguatan tata kelola pemerintah yang bersih efektif, efisien, dan akuntabel di Pendapa Pemkab Klaten, Selasa 7 November 2017.

KPK memberikan imbauan untuk mengantisipasi timbulnya masalah para kades. ”Karena waktu yang mepet atau hanya sekitar dua bulan, manakala belum mempunyai perencanaan yang matang, maka penggunaan uang tersebut lebih baik ditunda. Agar tidak terpeleset masalah yang bisa membelenggu,” kata Aleksander.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan, area potensi korupsi dalam pengadaan, perencanaan, perizinan, dan lain-lain perlu terus ditingkatkan pengawasannya. ”Saya berkomitmen tinggi untuk membangun birokrasi yang bersih di Klaten. Maka salah satu upaya yang bisa ditempuh OPD adalah bagaimana transparansi anggaran didorong melalui pengelolaan informasi publik yang wajib disediakan setiap badan publik,” terang dia.

Inspektor Inspektorat Kabupaten Klaten Syahruna, selaku ketua panitia penyelenggara mengatakan, sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Kemudian sistem pengendalian intern pemerintah dan meningkatnya transparasi pengelolaan keuangan daerah.

”Mendorong terwujudnya transparasi pengelolaan keuangan daerah serta terciptanya komitmen yang kuat. Sehingga menjadi pemerintah yang bersih dan bebas korupsi kolusi dan nepotisme (KKN),” katanya.