Penyaluran Dana Desa di Tiga Desa di Kabupaten Klaten Dipantau Banggar DPR RI

Sejumlah warga nampak berdesak desakan untuk menadaapatkan paket sembako di Monumen Juang 45 Klaten, Sabtu 23 September 2017. (Joko Larsono/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-KLATEN-Tiga desa di Kabupaten Klaten menjadi sorotan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Endang Srikarti Handayani. Tiga desa itu, yakni Desa Tegalrejo (Kecamatan Bayat), Desa Melikan (Kecamatan Wedi), dan Desa Pandeyan (Kecamatan Jatinom).

Anggota Banggar DPR RI Endang Srikarti Handayani mengatakan, penggunaan dana desa di tiga desa tersebut sudah sesuai dengan ketentuan. Hanya saja para kepala desa masih disibukkan dengan banyaknya laporan.

”Kami melakukan pemantauan di tiga desa, yakni Desa Tegalrejo (Kecamatan Bayat), Desa Melikan (Kecamatan Wedi), dan Desa Pandeyan (Kecamatan Jatinom) Klaten. Selain itu kami juga membagikan paket sembako,” katanya, saat ditemui wartawan, Jumat 10 November 2017 di Desa Pandeyan, Jatinom.

Penggunaan dana desa ini harus dimaksimalkan. Sebab, kepala desa harus mampu mengoptimalkan kinerja pendamping desa, sehingga waktu tidak banyak terbuang untuk membuat laporan.

”Ini sudah November. Sebagai anggota Banggar kami sudah meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mempermudah dalam hal pelaporan. Karena di lapangan sebenarnya dana tersebut sudah banyak digunakan sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Penggunaan dana desa, kata Endang, sangat menyita waktu para kepala desa untuk membuat laporan. Padahal anggaran tersebut harus terserap pada tahun ini (2017). Bila tidak terserap, anggaran tersebut akan kembali ke pusat dan dipastikan tidak akan cair atau mendapatkan kembali.

”Kedatangan kami di desa ini selain memantau penggunaan anggaran dana desa juga sebagai bentuk mediasi anggota DPR RI terhadap rakyat. Dari sini kami mendapatkan banyak masukan, utamanya terkait dengan kebijakan laporan pengunaan dana desa yang sangat menyita waktu para kepala desa,” tandas dia.