FOKUS JATENG-KLATEN-Sejumlah kasus tindak pidana korupsi (tipikor) telah ditangani Polres Klaten mulai tingkat desa, kecamatan, hingga kepengurusan dokumen pertanahan. Kabagops Polres Klaten Kompol Rohadi Pamungkas mengatakan, belanja dan pendapatan daerah berpotensi terjadi penyelewengan korupsi.
”Yang diproses polres korupsi dana bantuan hewan ternak kambing kecamatan Jogonalan, sudah vonis 12 bulan. Korupsi alokasi dana desa Desa Sidorejo vonis 23 bulan. Pengadaan buku, BKK Kalikotes masing-masing sudah vonis. Dana bantuan desa Barukan kecamatan Manisrengo, korupsi OTT (operasi tangkap tangan) pungli Camat Manisrenggo masih P19, korupsi pengurusan prona masih proses pemberkasan,” kata dia dalam sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di pendopo Pemkab Klaten, Selasa 14 November 2017.
Plt Bupati Klaten Sri Mulyani meminta, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memasang baliho transparansi anggaran. Pemasangan baliho transparansi anggaran tersebut guna menekan penyelewengan anggaran. Hal itu kata dia,soal anggaran tersebut diawasi berbagai pihak.
”Diharapkan masyarakat Klaten tahu arah pembangunan seperti apa.Sehingga semua OPD dan instansi juga ikuti apa yang dilakukan desa (transparansi melalui papan baliho). Ditempelkan di depan kantor jadi tiap tamu tiap orang tahu berapa anggaran OPD itu dan untuk apa,” katanya.
Dikatakanya, keterbukaan penggunaan anggaran merupakan buah reformasi yang memberikan warna dan perubahan bagi masyarakat. Karena itu, sudah selayaknya perangkat daerah disiplin dan sesuai kaidah hukum dalam menggunakan anggaran negara. ”Pemerintahan yang baik dan bersih adalah salah satu tuntutan reformasi. Masyarakat berhak tahu terkait penggunaan anggaran,” katanya.