Kasus Pembunuhan Mumun, Pisau Dibuang di Semak-Semak Barat Terminal Sunggingan Boyolali

Novan, tersangka kasus pembunuhan memperagakan saat naik sepeda motor di reka ulang di warung makan Dapoer Kalimi, Boyolali, Kamis 16 November 2017. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Kasus pembunuhan di warung makan Dapoer Kalimi, Jalan Pandaran, Boyolali, direkonstruksi, Kamis 16 November 2017. Aksi pembunan sadis itu dilakukan Novan Setya Pradana (24) dengan korban, kasir warung makan Dapoer Kalimi Siti Munawarotun alias Mumun (17). Dalam reka ulang itu, salah satu adegannya cukup mencengangkan.

Yakni pisau yang dijadikan alat pembunuhan masih dibawa tersangka saat meninggalkan warung makan. Pisau tersebut kemudian dibuang di sebelah barat Terminal Sunggingan, Boyolali. Saat melemparkan pisau itu, salah HP yang dicurinya ikut terjatuh. Namun tidak diambil lagi oleh tersangka. Dia langsung pulang ke rumahnya di Perumahan Husaha Asri, Desa Winong, Kecamatan Boyolali Kota.

Adegan berikutnya, saksi Mawardi yang sedang olahraga pagi menemukan korban dalam posisi telungkup bersimbah darah. Dia langsung memanggil saksi Suwardi yang sedang menyapu di warung soto segeer Hj Fatimah. Kedua saksi kembali ke TKP. Suwardi memanggil-manggil korban tetapi tidak ada jawaban. Kedua saksi juga tidak berani menyentuh dan langsung melapor ke Polsek Boyolali Kota.

Rekonstruksi kasus perampokan disertai pembunuhan itu berlangsung di rumah makan Dapoer Kalimi, Jalan Pandanaran No. 252 Boyolali. Reka ulang berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 12.40 WIB. Saat menjalani rekonstruksi, tersangka pun harus dipapah petugas karena luka tembak di kakinya yang belum sembuh. Ratusan warga menyaksikan jalannya reka ulang itu. Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi, memantau langsung rekonstrksi tersebut.

“Ada 23 adegan, dari kedatangan tersangka ke rumah makan ini hingga dia pergi. Kemudian korban ditemukan oleh saksi, sudah tergeletak di depan rumah makan,” jelas kapolres di lokasi rekonstruksi.