Mak Clesss… Warga Tak Mampu di Karanganyar Dapat Suntikan Modal Usaha dari Kemensos RI

Ilustrasi (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-KARANGANYAR-Ribuan warga kurang mampu di wilayah Karanganyar mendapat bantuan dana aspirasi DPR RI sekaligus penyaluran bantuan bagi kelompok usaha bersama (KUBE). Dana ini diserahterimakan secara simbolis oleh jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) ke warga di Gedung Wanita Karanganyar, Rabu siang 15 November 2017.

“Sumber pembiayaan dana sosial ini dari APBN tahun 2017. Mereka yang diusulkan mendapat bantuan dari aspirasi legislator maupun murni pendataan instansi pemerintah. Sasarannya ke kalangan pengusaha dengan kriteria keluarga kurang mampu. Bantuan tersebut diharapkan untuk mengembangkan usahanya agar lebih sejahtera. Berbagai macam jenis usaha seperti perikanan, warung, ternak dan sebagainya,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar Agus Heri Bindarto.

Dari 1.094 keluarga penerima bantuan, sebanyak 794 warga di antaranya masuk 79 KUBE yang dikucuri dana dari Kemensos masing-masing Rp 2 juta. Totalnya Rp 1.588.000.000. Sedangkan 300 keluarga sisanya dikucuri anggaran aspirasi DPR RI Fraksi Golkar senilai Rp 600.000.000. Mereka termasuk di 30 KUBE yang didata oleh perpanjangan tangan legislatif di daerah.

Agus mengatakan, seluruh penerima lolos verifikasi administratif dan faktual. Dalam hal ini, Dinas Sosial dibantu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Hadir dalam kesempatan itu, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Endang Mariastuti, ikut menyerahkan secara simbolis bantuan Kemensos yang diinventarisasi dari pengajuan aspirasi wakil rakyat.

“Penerima bantuan KUBE dan PKH harus disahkan oleh dinas sosial melalui kroscek lapangan oleh pendamping. Tujuannya memberdayakan masyarakat kurang mampu supaya lebih mandiri. Bantuan ini tidak serta merta diberikan, namun terikat aturan pemerintah pusat,” katanya.

Sementara itu Bupati Karanganyar, Juliyatmono memastikan penerima bantuan mendapat uang tunai secara utuh tanpa potongan sepeser pun. Ia mewanti-wanti mereka agar menolak apabila dimintai uang jasa oleh siapa pun yang mengaku berjasa memperjuangkannya. “Kalau ada orang yang mengaku minta bagian, jangan digubris. Bisa langsung itu dilaporkan ke saya,” katanya.