Kabupaten Wonogiri Masuk Zona Merah Tindak Asusila. Ini Langkah Preventif Polres dan Pemkab…

ilustrasi (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-WONOGIRI-Kapolres Wonogiri AKBP Mohammad Tora kini membentuk satuan tugas (satgas) baru yang beranggotakan para ibu rumah tangga. Ini dilakukan dengan maksud untuk mempersempit ruang gerak tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan. Selain itu juga tindak asusila terhadap anak.

”Wonogiri sudah masuk zona merah, untuk itu  berbagai upaya pencegahan harus dilakukan,’’ kata kapolres di sela-sela acara workshop peningkatan peran keluarga dan remaja untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak-anak di sekolah dasar, di pendapa kantor bupati Wonogiri, Jumat 17 November 2017.

Kegiatan tersebut dihadiri 750 peserta yang terdiri para murid dan guru perwakilan tiap kecamatan, para camat, kepala UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se Wonogiri, jajaran kepolisian dan bhayangkari.

”Tindak asusila terhadap anak paling memprihatinkan terjadi di wilayah Kecamatan Girimarto. Tersangka S (40), guru olahraga yang mengajar di dua sekolah dasar di wilayah Kecamatan Girimarto, Wonogiri, telah mencabuli murid-muridnya selama 13 tahun dan korbannya sekitar 75 anak,” papar kapolres.

Kasus tersebut diungkap oleh anggota polisi cilik binaan Polsek Girimarto. Para korbannya,  di antaranya sudah dewasa, bahkan sudah ada yang mempunyai anak. ”Jumlah itu baru yang berani menyampaikan kesaksiannya kepada polisi. Sangat mungkin masih banyak yang memilih diam karena merasa malu,” tandas dia.

Di tempat yang sama, Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap anaknya masing-masing. ”Kita telah bentuk satgas anak dan perempuan dengan jumlah anggota 3.060 orang. Namun ternyata itu hanya menang di kuantitas saja. Buktinya, walau sudah dibentuk satgas, kasus-kasus kekerasan terhadap anak masih saja terjadi di Wonogiri,” katanya.