Jalur Sragen-Solo Macet Capai 5 Km. Ini Penyebabnya…

Proyek gorong-gorong di Jalan Sragen-Solo bikin macet Sabtu 18 November 2017. (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG -SRAGEN-Pemasangan gorong-gorong di Jalur Sragen-Solo membuat kemacetan panjang sekitar lima kilometer. Kondisi itu membuat Polres Sragen memanggil pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana untuk mempercepat pengerjaan
gorong-gorong supaya tidak menimbulkan kemacetan yang lebih parah lagi.

”Ini khan kondisi yang sangat riskan, karena berada di jalan nasional. Yang kita kawatirkan kalau ada yang membutuhkan pertolongan medis segera. Kita undang baik PPK dan kontraktor pelaksana dan steakholder, artinya  pengerjaan dilakukan dengan tetap melakukan langkah-langkah efektif efisien,” kata Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, Jumat 17 November 2017.

Menurut kapolres, pihak kontraktor berjanji akan mengebut pekerjaan pemasangan gorong-gorong di Jalan Solo-Sragen, tepatnya di depan PT Sakti, Desa Duyungan, Kecamatan Sidoharjo. Mereka juga bersedia memasang plat baja dan besi sehingga jalur, baik dari arah barat dan timur bisa dilalui, tanpa menimbulkan kemacetan panjang.

”Kita dengan Dishub juga sudah melakukan rekayasa lalu lintas, terutama kendaraan kecil dialihkan ke jalan-jalan sekitar yang bisa dilalui. Untuk siang kendaraan yang besar dilewatkan tol,” terang kapolres.

Kasat Lantas Polres Sragen AKP Dwi Erna Rustanti menambahkan, terkait pembuatan gorong-gorong di jalur tersebut sebenarnya bisa diatasi kalau para pemakai jalan bisa tertib, sehingga tidak menimbulkan kemacetan panjang. ”Sebetulnya cuma kecil saja. Tapi karena ada yang melambung membuat stag. Sebetulnya bukan kemacetan, tapi buka tutup itu dan antrean
cukup panjang,” katanya.

Pihaknya terus berupaya mengurai kemacetan dengan mengalihkan kendaraan kecil, mobil pribadi ke jalur tol. Kenacetan sendiri baru berjalan dua hari terakhir ini saat pengerjaan gorong-gorong. ”Pengerjaannya hanya lima hari, besok juga sudah selesai dan lalu lintas kembali normal,” ujar Erna.