FOKUS JATENG-NASIONAL-Hasil Survei Indonesia Kesehatan Nasional (SIRKESNAS) 2016 menujukkan prevelensi perokok usia anak (di bawah usia 18 tahun) meningkat. Yakni dari 7,2 persen pada tahun 2013 menjadi 8,8 persen di tahun 2016.

Peserta kampanye tanpa rokok membawa poster di CFD Jakarta, Minggu 19 November 2017. (credit-Dok.%20Media%20Kemen%20PPPA/Fokusjateng.com)
Dari 87 juta anak, sekitar 43 juta atau 49 persen terpapar asap rokok atau sebagai perokok pasif. Dari jumlah tersebut sekitar 11,4 juta atau 27 persen adalah anak usia di bawah 5 tahun (balita).
Sebagai langkah menekan angka tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menginisiasi gerakan kampanye penyadaran tanpa rokok. Yakni bertemakan ”Anak Indonesia Hebat Tanpa Rokok” di kawasan car free day, Thamrin Jakarta, Minggu 19 November 2017.
”Gerakan bersama ini ditujukan untuk pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada tahun 2030. Serta mengajak masyarakat agar melindungi dan memastikan setiap anak tidak terpapar bahaya rokok,” ujar Lenny Agustin, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA.
Lenny N. Rosalin menambahkan bahwa rokok menjadi salah satu ancaman bagi generasi penerus bangsa. Anak-anak yang merokok dan terpapar asap rokok dibayangi oleh berbagai macam penyakit. Hal tersebut juga mengindikasikan bahwa anak tidak mendapatkan hak nya terutama kesehatan dan hak atas lingkungan yang sehat.
Hingga Oktober 2017 terdapat 346 kabupaten/kota yang telah menginisiasi dan berkomitmen untuk menjadikan wilayahnya Kota Layak Anak, dan salah satu dari 24 Indikator KLA yang harus di penuhi adalah terkait rokok. Acara diawali dengan jalan sehat dan konvoi seluruh peserta, kemudian acara diisi penampilan berbagai komunitas seni dan olahraga serta testimoni dari anak – anak berprestasi tanpa rokok dari berbagai bidang.