FOKUS JATENG-BOYOLALI-Massa dari Komunitas Remaja Muslim Peduli Umat (KRMPU) berorasi di halaman Balaidesa Cabean Kunti, Kecamatan Cepogo, Boyolali, Selasa 21 November 2017. Kedatangan mereka menuntut transparansi penilaian ujian tertulis perangkat desa yang dinilai janggal. Khususnya nilai ujian materi agama dan Pancasila didapatkan sebagian peserta sangat rendah.
Hanya saja, tak ada peserta ujian perangkat desa tes yang mengikuti aksi tersebut. Aksi massa yang berjumlah sekitar 20 orang dengan atribut ikat kepala putih tersebut melakukan longmarch membawa berbagai spanduk menuju balaidesa dan melakukan salat gaib. Di balaidesa, aksi mereka diterima perangkat desa dan kecamatan dengan penjagaan dari arapat kepolisian dan TNI.
Dalam orasinya, Ketua KRMPU, Muhammad Ihsan mengatakan, aksi dilakukan sebagai dukungan moral karena peserta tes dinilai mendapat perlakuan yang tak adil. Dari empat peserta ujian dari Desa Cabean Kunti, dari nilai tertinggi 100, tiga peserta hanya mendapat nilai 22, 23, dan 25. Dan hanya satu peserta yang mendapat nilai yang masuk standar kelulusan, yakni nilai 60.
Begitupun di materi Pancasila, tiga peserta hanya mendapat nilai 20, 14, dan 19. ”Nilai materi agama dan Pancasila sungguh tak layak. Apa sedemikian bodohkah peserta ujian mendapat nilai segitu,” katanya.
Mereka juga mengkritik penentuan penetapan pemilihan perangkat desa yang dinilai tak lazim. Di mana yang keputusan peserta yang diangkat menjadi perangkat desa adalah peserta yang dinyatakan lulus tapi mesti mendapat rekomendasi. Harusnya hasil ujian ditetapkan dengan metode ranking.
peserta dengan nilai tertinggi otomatis yang terpilih tanpa harus mendapat rekomendasi. ”Tim penguji mesti membuka lembar jawaban sebagai bentuk transparansi,” tuntutnya.
Berkait hal tersebut, Camat Cepogo Agus Darmawan mengatakan, pihaknya bersedia memfasilitasi, namun hal itu ada mekanismenya. yakni peserta yang tidak puas dengan hasil ujian mengajukan permohonan ke bupati untuk melihat lembar jawaban miliknya sendiri. Permohonan tersebut diperlukan karena lembar jawaban tersebut adalah dokumen negara.
”Jika ingin mengecek hasil lembar jawaban sudah ada mekanismenya. Yakni peserta harus mengajukan permohonan ke bupati untuk melihat lembar jawaban miliknya sendiri. Permohonan tersebut diperlukan karena lembar jawaban tersebut adalah dokumen negara,” katanya.
Hanya saja, dari 34 formasi yang diikuti oleh 130 peserta, kata Agus sejauh ini, pihaknya belum mendapat keberatan atau suara ketidakpuasan secara langsung dari peserta yang mengikuti ujian perangkat desa.