Progres Proyek Memble, DPU Sragen Kirim Surat Teguran ke Lima Kontraktor

Ilustrasi (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SRAGEN-Pelaksanaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sragen menjadi sorotan. Pasalnya, sedikitnya lima rekanan pelaksana proyek rabat beton jalan mendapat teguran dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen. Teguraan tersebut muncul lantaran keterlambatan progres proyek.

Kepala DPU Sragen Marija mejelaskan, jelang akhir tahun, pihaknya menegur lima rekanan pelaksana proyek fisik. Yakni pelaksana rabat beton jalan di berbagai wilayah. Proyek perbaikan jalan di Bumi Sukowati pada tahun ini panjangnya mencapai 142 kilometer, sedangkan paket kontrak perawatan rutin 100 kilometer.

Proyek itu tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Plupuh, Masaran, Kedwaung, Sambirejo dan Sambungmacan. Teguran yang disampaikan itu berbentuk surat kepada sejumlah kontraktor. Surat teguran itu salah satunya mengenai keterlambatan progres proyek dan juga kualitas proyek yang kurang bagus.

Marija mengatakan seluruh proyek fisik paling lambat 18 Desember mendatang harus sudah selesai. Jika melebihi waktu yang ditentukan, kontraktor tersebut akan menerima sanksi dari Pemkab Sragen. Yakni tidak dibayarnya proyek yang ditangani hingga diblakcklist dari daftar rekanan.

”Ini menjelang akhir tahun kita bekerja keras. Rekanan harus sesuai dengan kontrak 18 Desember,” tegasnya Senin 27 November 2017. Dari 54 paket pekerjaan rabat jalan, 45 atau dari seluruh proyek 70 persen di antaranya sudah selesai. Sedangkan sisanya selesai akhir Desember 2017.