Warga PSHT Mojogedang Karanganyar Gelar Syukuran Sambut Ketua dari ”Pertapaan”

Syukuran PSHT Kecamatan Mojogedang, Karanganyar, Selasa 28 November 2017. (Suroto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-KARANGANYAR-Aris Maryanto atau lebih dikenal dengan sebutan ”Bro Meler” akhirnya dapat menghirup udara bebas setelah tersandung kasus penganiayaan. Bro Meler didakwa melakukan penganiayaan terhadap salah satu anggota polisi yang juga teman seperguruan.

Ketua dan wakil ketua PSHT Mojogedang, Karanganyar, saya syukuran Selasa 28 November 2017. (credit-Suroto/Fokusjateng.com)

Berdasarkan fakta persidangan, Bro Meler didakwa melanggar UU No 12 tahun 1951. Akhirnya pendekar humoris ini divonis tiga bulan penjara sebagai konskuensi apa yang telah dilakukan.

Peristiwa tersebut sempat membuat gerah di kalangan internal perguruan silat terbesar di Mojogedang. Lantaran beredarnya imformasi yang berbeda-beda, namun pihak pengurus paguyuban perguruan silat tersebut dapat mengkondusifkan suasana dengan memberikan penjelasan kepada warga internal.

Ekspresi suka cita warga besar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kecamatan Mojogedang diwujudkan dengan menggelar syukuran atas bebasnya Ketua Ranting PSHT Mojogedang Aris Maryanto dari jeruji besi dalam kasus penganiayaan tersebut. Bro Meler sudah menjalani hukuman selama 3 bulan lamanya di Lapas Surakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Aris Maryanto  mengaku mendapat hikmah yang besar usai menjalani hukuman selama 3 bulan itu. Dia merasa lebih dekat dengan Tuhan setelah mengalami peristiwa tersebut. Pelajaran yang dapat diambil dari peristiwa itu yakni, dia akan lebih berhati-hati dalam bersikap. Apalagi jika terkait masalah organisasi. Dia berharap ke depan persaudaraan lebih solid dan organisasi PSHT menjadi lebih bersatu dan maju.

”Alhamdulillah selama di sana (penjara) bisa lebih dekat dengan Tuhan. Saya keluar ini gimana ya, senang dan haru, persaudaraan kita begitu kuat. Pelajaran yang bisa dipetik kedepan lebih hati-hati dalam melangkah, harus saling maaf dan memaafkan. Jangan ada dendam,” ujarnya pada wartawan di Pendopo Putra Rahayu, Selasa 28 November 2017.

Diceritakan, selepas dari Lapas Surakarta, dia langsung mandi di Bengawan Solo untuk melarung segala macam sengkala. Dengan harapan, langkah ke depannya dapat lebih mudah untuk menggapai tujuan yang lebih baik.

Kemudian, sebagai wujud syukur dan pengembalian kepemimpinan dari Wakil Ketua Ranting  Darmanto ke Aris Maryanto, sebanyak 350 warga PSHT dari 7 Rayon Kecamatan Mojogedang hadir di Joglo Putra Rahayu Tasikmadu. Dalam kesempatan itu, Darmanto merasa bersyukur karena Ketua Ranting Mojogedang sudah keluar dari bui, dia menuturkan, ketua ranting itu tak mendapat gaji tapi harus mengalami penderitaan yang pedih di penjara. Hal itu tak lain dalam rangka menjaga harkat dan martabat ketua sebagai pemimpin organisasi.

”Beban berat selama menggantikan ketua saat tak bisa bertugas saya kembalikan. Ini menjawab semua tuduhan yang berada di pundak saya. Semoga ke depan bisa lebih baik lagi,” ucapnya yang ditanggapi oleh ketua ranting bahwa kepercayaan ini tak akan disia-siakan dan berjanji akan membawa organisasi ke arah lebih baik lagi.