FOKUS JATENG – SRAGEN – Selama ini keluarga miskin (gakin) mendapat jatah beras sejahtera (rastra) dari pemerintah. Nah, dengan program bantuan pangan nontunai (BPNT), mereka bakal mendapat jatah lagi berupa Rp 110 ribu per bulan untuk membeli beras dan telur.
Jika dilihat alokasi penerima rastra, di Sragen saat ini terdapat 76.263 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 208 desa di 20 kecamatan. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sragen Suharto mengatakan, saat ini pemkab masih menunggu petunjuk dari pusat.
”Jika hingga bulan Januari belum ada petunjuk lebih lanjut, mungkin masih akan memakai rastra. Hanya saja untuk bantuan pangan nontunai itu, bila dahulu diurusi Bagian Perekonomian, bakal berganti diurusi Dinas Sosial (Dinsos). Sampai sekarang petunjuknya belum ada, yang pasti bantuan pangannya diwujudkan untuk membeli beras dan telur. Bantuan itu besarannya Rp 110 ribu per bulan,” katanya Rabu 13 Desember 2017.
Selain itu, sesuai arahan bupati Sragen, untuk pengadaan telur itu juga bisa menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal ini untuk memberdayakan BUMDes yang ada di 196 desa di 20 kecamatan. Saat ini setidaknya sudah ada 167 desa yang memiliki BUMDes dan desa yang belum memiliki juga sudah diminta untuk segera membentuk.
”Sesuai arahan bupati, memang bisa menggandeng BUMDes atau warung kelurahan dan Dinsos nanti yang akan koordinasi,” papar mantan kepala Inspektorat ini.
Bantuan untuk keluarga miskin ini kebijakan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos). Di Sragen saat ini terdapat 76.263 KPM. Dalam skema bantuan rastra yang selama ini sudah berlaku, setiap KPM menerima bantuan beras 15 kilogram dengan nilai setiap kilogramnya Rp 1.600.
”Penerima rastra selama ini berada di 208 desa dan kelurahan di 20 kecamatan,” jelas Pelaksana Kegiatan Rastra Budi Trapsilo.