FOKUS JATENG – BOYOLALI – Ditnarkoba Polda Jateng berhasil menemukan salah satu tahanan Rutan Kelas IIB Boyolali terdeteksi menggunakan narkoba jenis sabu. Hal itu terungkap saat dilakukan tes urine dalam sidak yang dilakukan Ditnarkoba Polda Jateng dan Polres Boyolali, Kamis 14 Desember 2017.
Menurut Direktur Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Dani Kustoni, yang memimpin langsung sidak tersebut menjelaskan, sejauh ini Rutan maupun lapas menjadi sasaran pemeriksaan, sebab indikasi adanya peredaran, penyalahgunaan, hingga pengendalian jaringan narkoba berada dari dalam lapas cukup tinggi.
”Dari 134 tahanan Rutan Boyolali yang diperiksa, tak ditemukan adanya narkoba yang disimpan. Namun dari pemeriksaan sebanyak 33 tahanan yang dipilih sebagai sample, ditemukan satu orang positif mengkonsumsi narkoba,” jelasnya.
Dikatakan, hasil tersebut diketahui dari dalam urin salah satu tahanan itu terkandung metamfetamin. ”Itu metamfetamin atau shabu-shabu yang digunakan. Kebetulan tahanannya adalah tahanan kasus narkoba juga. Ia baru empat bulan di sini.”
Atas temuan tersebut, pihaknya dengan menggandeng Polres Boyolali akan melakukan pendalaman untuk mengungkap bagaimana tahanan tersebut bisa melakukan penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.
“Sampai saat ini kan baru kita periksa dan cek urinnya saja. Nanti akan didalami lagi,” katanya.
Pasca temuan itu, Dani menyatakan bakal menggencarkan operasi dan pemeriksaan di lapas atau rutan lain yang ada di wilayah Jateng. Mengingat dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres ataupun Polda, selalu ada indikasi adanya penyalahgunaan serta pengendalian narkoba dari dalam. Sehingga upaya pemberantasan narkoba diantara para tahanan perlu ditingkatkan.
”Pemeriksaan ini akan rutin dilakukan. Kita kordinasi dengan Kanwil (Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng) agar tak ada lagi pengendalian dari dalam. Upaya ini juga didukung penuh Kakanwil,” tegas dia.