FOKUS JATENG – BOYOLALI – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Boyolali secara remsi telah dikukuhkan Rabu 13 Desember 2017 di Pendapa Gede Boyolali. TPAKD dibentuk untuk memberikan kemudahan akses terhadap produk-produk yang disediakan oleh jasa keuangan telah menjadi kebijakan pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional.
Salah satu hal yang paling mendasar yakni pentingnya percepatan keuangan daerah dalam mendorong perekonomian daerah. Hal tersebut disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo Laksono Dwionggo pada acara pengukuhan TPAKD Kabupaten Boyolali.
Pihaknya menjelaskan sasaran sektor keuangan antara lain layanan jasa keuangan dalam pembangunan yang kondusif dan peningkatkan akses masyarakat serta UMKM. ”Terkait hal tersebut, dibentuknya tim percepatan TPAKD bekerjasama dengan Kementrian Dalam Negeri maupun instansi atau lembaga terkait. Sebagai tindak lanjut atas dikeluarkan Peraturan Kementrian Dalam Negeri yang isinya meminta kepala daerah untuk membentuk TPAKD,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Jateng-DIY, Indra Yuheri mengungkapkan bahwa peningkatan akses keuangan dan pelayanan merupakan hak dasar masyarakat, dan menjadi sangat penting dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.
”Untuk itu pembangunan perekonomian masyarakat menengah ke bawah sangat diperlukan agar mereka memperoleh akses,” ungkap Indra.
Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, M. Said Hidayat yang mengukuhkan TPAKD mengimbau agar anggota TPAKD yang telah dikukuhkan mampu berkoordinasi dengan baik. Hal ini agar sejalan dengan program pemerintah salah satunya pengentasan kemiskinan terutama di Boyolali. Wabup juga berharap agar jasa keuangan dapat mendorong maupun memfasilitasi masyarakat dalam berinvestasi.
”Peran serta semua elemen, baik itu pemerintah, jasa keuangan serta masyarakat dapat aktif dalam program penangulangan kemiskinan di Boyolali. Terlebih dalam rangka percepatan perekonomian di Boyolali,” tandas Wabup Said.