FOKUS JATENG – SRAGEN – Polres Sragen mendapatkan penghargaan terbaik. Penghargaan ini terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran tahun 2017 dari Kantor Pelayanan Perbendaharan Negara (KPPN). Hal ini lantaran Polres Sragen dinilai transparan dan tanggung jawab dalam mengelola anggaran.
Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman mengatakan, piagam diberikan di Aula KPPN Sragen Rabu 20 Desember 2017. Piagam penghargaan tersebut sekaligus diberikan lantaran Polres Sragen telah melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polres Sragen dan KPPN dalam rangka pengawasan penyaluran dana desa (DD).
”Polres Sragen telah menerima Piagam Penghargaan sebagai satuan kerja terbaik pertama kategori pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran tahun 2017 wilayah kabupaten Sragen,” katanya.
Dalam penyerahan tersebut juga turut hadiri Kapolres Karanganyar, Ketua KPPN Sragen dan Satker wilayah KPPN Kabupaten Sragen, dirinya juga menjelaskan bahwa kriteria pertanggungjawaban meliputi Rekonsiliasi dan LPJ.
Sedangkan pelaksanaan anggaran meliputi penyerapan dan perencanaan kas. kriteria lainnya, terdapat penilaian terkait kecepatan dan kebenaran dalam pembuatan LPJ, volume Kerja serta kinerja tim dalam pengelolaan keuangan dan besar Dipa yang dikelola.
Sementara itu, tidak kalah pentingnya dalam kesempatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerjasama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi KPPN Sragen dengan Polres Sragen dalam rangka Penyaluran Transfer Daerah dan Dana Desa.
Hal ini merupakan salah satu upaya untuk memantau pemanfaatan dan pengawasan dana desa. Sebelumnya, Polres Sragen juga sudah melakukan MoU dengan Pemkab Sragen tentang Pengawasan Dana Desa beberapa waktu lalu.