FOKUS JATENG-KLATEN-Tidak lama lagi masa kontrak Matahari Plaza Klaten akan habis. Masa kontrak antara pengembang dengan Pemkab Klaten segera berakhir April 2018 mendatang. Hingga saat ini, pemkab belum menentukan langkah terkait masa depan Plaza yang berada di jantung kota itu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Koperasi (Disdagkop) UMKM Klaten Abdul Mursyid mengatakan, Matahari Plaza Klaten tetap akan difungsikan sebagai pusat perdagangan. Hal ini mempertimbangkan lokasi strategis di pusat kota, dekat Pasar Induk, dan berada di kawasan perekonomian.
”Memang sudah menjadi pembicaraan di tingkat pejabat Pemkab Klaten. Bahwa mugkin nanti akan dievaluasi. Bisa diperpanjang tapi dengan syarat-syarat lainnya atau malah dihentikan. Namun belum ada keputusan. Masih dalam wacana,” kata dia, Selasa 2 Januari 2018.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar Disdagkop UMKM Klaten Hery Susilo menambahkan, sebelumnya pengelolaan Plasa Klaten oleh PT Inti Griya Prima Sakti. Masa kontrak selama 20 tahun dan akan habis April mendatang. Kawasan tersebut terdiri dari Plasa Klaten seluas 11.870 meter persegi, dan pasar III lantai seluas 5.897 meter persegi.
”Habis April 2018. Dari pemkab belum ada kepastian apakah nanti diperpanjang atau tidak dan akan digunakan untuk apa belum ada kepastian. Yang jelas untuk sementara mungkin masih digunakan sebagaimana mestinya. Untuk ketentuan lebih lanjut tunggu kebijakan pemda. Kalau keinginan kami tetap dipakai seperti itu,” jelas Hery.
Terkait hal isu habisnya Matahari Plaza hingga saat ini banyak pedagang yang meminta kejelasan karena hingga saat ini belum ada kepastian langkah pemkab. Kompleks Plasa Klaten sendiri menampung sekitar 800 pedagang.