FOKUS JATENG-BOYOLALI-Penyelidikan terus dilakukan oleh Polres Boyolali terkait kasus aborsi yang dilakukan Reni Eka Saputri (19), warga Dusun Tegalsari, Desa Canden, Kecamatan Sambi, Boyolali. Reni berikut Arin Sugesti, bidan yang membantu aborsi ditetapkan tersangka dan sudah ditahan.
Lantaran polres belum punya ruang tahanan wanita, maka keduanya dititipkan di Rutan Boyolali. “Ya, keduanya kami titipkan di Rutan Boyolali,” terang Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi, Jumat 5 Januari 2018.
Terpisah, Reni mengakui perbuatannya. Bayi yang dikubur di kebun belakang rumahnya adalah hasil hubungan dengan sang pacar. Namun hubungan itu kandas di tengah jalan.
Dengan alasan itu, Reni merasa sakit hati dengan sang pacar. Apalagi dia sudah mengandung. “Saya putus asa ditinggal pacar. Sakit rasanya,” tuturnya, saat mau dibawa ke Rutan Boyolali.
Tapi Reni tidak mengungkapkan identitas sang pacar. Putus hubungan dengan sang pacar hanya beberapa hari sebelum memutuskan bulat aborsi. “Saya nekat melakukan ini (aborsi) hanya tidak mau menanggung malu,” kata dia.
Seperti diberitakan, jajaran Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus dugaan aborsi di Desa Canden, Kecamatan Sambi. Polisi juga mengamankan dua pelakunya yaitu, Reni Eka S (19) warga Desa Canden yang melahirkan bayi dan Arin S (33), bidan yang membantu aborsi.
Kejadian itu bermula Rabu 3 Januari 2018. Seorang warga bernama Rio Pujiono menemukan gundukan tanah di kebun rumah tetangga. Ternyata gundukan tersebut adalah kuburan bayi. Kecuriagaan Rio berawal ketika salah satu tetangganya, Reni datang ke rumah untuk meminjam cangkul.