FOKUS JATENG-BOYOLALI-Arin Sugesti, seorang bidan yang membantu aborsi Reni Eka Saputri, warga Dusun Tegalsari, Desa Canden, Kecamatan Sambi, Boyolali, mendapat upah Rp 4 juta. Namun dia mengaku tidak mengenal Reni sebelumnya.
Bidan yang bertugas di sebuah rumah sakit di Kota Solo ini dikenalkan oleh seorang pria berinisial B. Kala itu dia ditelepon sebelum momen tahun baru bahwa ada yang minta dibantu menggugurkan kandungan. “Sebetulnya saya tidak mau,” katanya saat dimintai keterangan polisi di Mapolres Boyolali Kamis 4 Januari 2018.
Upah aborsi ini dia mengaku masih dibawa sampai sekarang. Sedangkan permintaan bantuan aborsi itu, Reni mengaku usia kandungan baru dua bulan. Namun saat Arin ke rumah Reni kaget lantaran kondisi bayi sudah komplit. “Kalau melihat bayinya umur lima bulan,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Canden, Kecamatan Sambi, Boyolali gempar, Rabu 3 Januari 2018. Hal ini menyusul adanya temuan bayi yang baru berusia enam bulan terkubur di pekarangan dekat sumur warga. Setelah diselidiki, bayi itu milik Reni, warga sekitar yang sedang melakukan aborsi.
Penyelidikan lebih lanjut, bayi itu dilahirkan paksa dengan bantuan seorang bidan bernama Arin. Dia adalah bidan yang bertugas di sebuah rumah sakit di Kota Solo. Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka.