FOKUS JATENG-SRAGEN-Kasus pengeroyokan pecah di wilayah Mondokan, Sragen, Minggu malam 7 Januari 2018. Korban pengeroyokan bernama Eko Setiawan (35), warga Mojopuro, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang dan Agus Septian (20), warga Dusun Ngengoh, Desa Ngandul, Sumberlawang.
Kedua korban pengeroyokan ini berawal dari pulang kondangan temanya di Dusun Kuniran, Desa Jambangan, Kecamatan Mondokan. keduanya pulang mengendarai sepeda motor. Sampai di Dusun Kukunrejo, korban dihadang segerombolan orang tidak dikenal dan langsung menendang serta mengeroyok dan menghajar secara bersamaan hingga luka parah.
Jajaran Polsek Mondokan mendapatkan laporan kedua korban tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Dalam waktu 24 Jam, petugas akhirnya berhasil meringkus tiga dari delapan terduga pelaku pengeroyokan di Desa Gumantar, Kecamatan Mondokan, Sragen.
Kapolsek Mondokan AKP Kabar Bandianto mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman, kepada wartawan mengatakan, setelah mendapatkan lapolaran dirinya langsung melakukan pengejaran. “Para pelaku pengeroyokan berhasil kita ringkus di rumah masing-masing,” terangnya Senin 8 Januari 2018.
Selain mengamankan tiga pelaku, juga diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol AD 2674 AVE serta potongan bambu berukuran 1 meter yang digunakan untuk menganiaya korban. Sedangkan lima orang pelaku lainnya masih terus dalam pencarian Unit Reskrim Polsek Mondokan koordinasi dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sragen.
Mereka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, telah melakukan penganiayaan sebagaimana melanggar Pasal 170 ayat (1e) KUHP. Demi keamanan tiga pelaku tersebut saat ini dititipkan di tahanan Polres Sragen.