FOKUS JATENG-WONOGIRI-Jajaran Satreskrim Polres Wonogiri berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian HP dan perhiasan emas. Kejadian pencurian itu di rumah Veronika Nur Hidayanti (29) di Ngleses, Desa Mangunharjo, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri.
‘’Pengungkapan ini bermula dari salah satu netizen Facebook Polsek Jatipurno yang menginformasikan melalui Inbox mesenger bahwa pada hari Kamis tanggal 28 Desember 2017 ada seorang laki laki yang bernama Eko berkeliaran di sekitar rumahnya. Atas saran dari fungsi Humas Jatipurno netizen tersebut selalu mengawasi dan memberikan informasi. Beberapa hari kemudian kecuriagaan ini terbukti dengan hilangnya handphone dan gelang emas miliki tetangganya,’’ jelas AKP Haryanto Kasubag Humas Polres Wonogiri mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede, Rabu 10 Januari 2018.
Menurut AKP Haryanto, Kapolsek Jatipurno Iptu Edi Hanranto membenarkan bahwa di wilayah hukumnya telah terjadi pencurian dengan kerugian sekitar Rp 2.585.000. Atas informasi dari warga tersebut tim Reskrim melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap Eko di Dusun Ngemplak Baru 09/18, Desa Ketitang Kecamatan Juwiring Kabupaten Klaten pada hari Selasa tanggal 9 Januari 2018 sekitar pukul 3 sore.
‘’Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curian yang belum sempat di jual oleh pelaku, dan juga 1 (satu) buah obeng besi modifikasi bentuk L,’’ pungkas Haryanto.