Dapat Amunisi Gerindra, Rohadi Daftar Cabup ke KPU Karanganyar. Siapa Pasangannya?

PKS dan Gerindra mendaftarkan Rohadi Widodo dan Ida Retno Wahyuningsih ke KPU Karanganyar, Rabu malam 17 Januari 2018. (Suroto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-KARANGANYAR-Dinamika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karanganyar 2018 diwarnai dengan drama yang cukup menegangkan. Di detik-detik akhir menjelang penutupan pendaftaran perpanjangan Pilkada Kabupaten Karanganyar,  secara mengejutkan  PKS yang notabennya kurang 3 kursi untuk bisa mengusung calon sendiri, mampu membawa empat kursi setelah berkoalisi dengan Partai Gerindra.

Terlihat, pasangan Rohadi Widodo dengan Ida Retno Wahyuningsih mendaftarkan diri di kantor KPU, 10 menit jelang perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Karanganyar ditutup. Dengan diantar ratusan simaptisan, pasangan bakal calon Rohadi – Ida  turut membawa “segerbong” tim pasangan calon, seperti Ketua DPP PKS Martri Agung, serta Ketua DPP Partai Gerindra Eko Wibowo serta sejumlah pengurus partai di tingkat provinsi.

Jajaran Komisioner KPU dan Banwaslu Karanganyar cukup kaget. Sebab mendaftarkan pasangan calon dengan berkoalisi dengan partai Gerindra yang sebelumnya telah bergabung dengan partai lain untuk mengusung calon Yuliatmono – Robert Christanto. KPU menanyakan keabasahan rekomendasi serta meminta surat “sakti” dari Partai Gerindra sehinggga bisa memberikan dukungan kepada PKS untuk bisa mengusung pasangan bakal calon sendiri.

“Ada syarat yang harus dipenuhi bakal pasangan calon untuk bisa mendaftar, yakni  memiliki syarat minimal 20 persen dari kursi yang ada di DPRD.  Sementara PKS hanya memiliki 6 kursi, sedangkan Gerindra sudah menyatakan diri bergabung dengan kolaisi 7 partai sebelumnya. Pertanyaan saya, apakah ada surat pengantar pengambil-alihan wewenang pencabutan rekomendasi dukungan dari DPC Gerindra Karanganyar kepada DPP Gerindra. Karena  partai Gerindra sebelumnya telah diberikan kepada bakal calon pasangan Yuliatmono – Robert,” tanya Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko dalam menyambut pendaftaran pasangan Rohadi – Ida ke KPU, Kamis dini hari 18 Januari 2017.

Adanya pencabutan rekomendasi yang dilakukan DPP Partai Gerindra terhadap rekemendasi yang sebelumnya inilah yang membuat proses verifikasi syarat pendaftaran calon berlangsung cukup lama. Bahkan, KPU Karanganyar  harus berkali-kali konsultasi terkait mekanisme pencabutan rekomendasi yang langsung dilakukan oleh DPP Gerindra. Tepat pada pukul 01.57 WIB, KPU  mengumumkan bahwa semua persyaratan pencalonan bakal pasangan calon Rohadi Widodo dan Ida dinyatakan lengkap dan lolos, untuk mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya.

“Setelah kita konsultasi dengan beberapa Komisoner KPU Provinsi serta KPU Pusat, persyaratan pendaftaran paslon yang diusung PKS dan Gerindra sudah ada dan lengkap. Semua persyaratan juga dinyatakan lengkah, dan lolos sehingga bisa mengikuti pemeriksaan test kesehatan yang langsung dilakukan pagi ini,  untuk teknisnya akan disampaikan lebih lanjut,” terang Handoko.

Tim pasangan bakal calon Rohadi dan Ida harus menyelesaikan semua adminitrasi dalam pendaftaran di KPU, dan sekitar puku 02.30 WIB, rombongan baru meninggalkan kantor KPU untuk menuju masjid Agung Karanganyar. Sebelumnya meninggalkan KPU, Rohadi sempat mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat yang terus mendorong untuk bisa maju dalam Pilkada Karanganyar. “Kami sangat terimakasih kepada masyarakat, sehingga bisa maju dalam Pilkada,” ucapnya singkat.

Diterimanya pendaftaran bakal pasangan Rohadi –Ida oleh KPU, secara otomatis memangkas adanya calon tunggal Pilkada 2018 Karanganyar, karena sebelumnya hanya ada satu calon yakni Yuliatmono-Rober Christanto.  Pasangan Yuliyatmono-Rober  diusung partai Golkar dan PDIP serta didukung6 partai lainnya  seperti PKB, PAN, Partai Demokrat, PPP, Hanura, serta Partai Gerindra. Namun, di last menit, dukungan partai Gerindra dicabut oleh DPP dan dialihkan kepada PKS, sehingga bisa mengusung calon sendiri untuk berhadapan dengan pasangan Yuliatmono – Rober.